News

Rismon Sianipar Bantah Pernyataan Hakim Binsar Soal CCTV di Kasus Jessica Wongso

Oleh: Riky Iskandar Rabu 10 Jan 2024, 09:31 WIB
Rismon Sianipar Bantah Pernyataan Hakim Binsar Soal CCTV di Kasus Jessica Wongso (Instagram @jessicawongso_real)

AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar terus membongkar kejanggalan yang terjadi pada kasus kopi sianida.

Rismon kali ini membongkar kekeliruan hakim Binsar Gultom soal CCTV yang menjadi alat bukti pada kasus yang menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka.

Rismon menegaskan bahwa hakim Binsar Gultom telah keliru dalam keyakinannya terkait tangan yang terlihat dalam rekaman zoom, menyebabkan keputusan yang kontroversial.

Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jessica Wongso Dipenjara Akibat Perbuatan Dua Orang

"Pak Binsar seharusnya membaca BAP-nya dengan detail dan tidak hanya menyimpannya di meja. Jika ragu, tanyakan pada saksi independen," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta dari YouTube Balige Academy pada Rabu (10/1/2023).

Dalam penjelasannya, ia membantah klaim Binsar Gultom terkait adegan Jessica memasukkan dan mengambil sesuatu ke dalam tas pada pukul 16.29.50 WIB.

Ia menduga rekaman kamera 7 pada jam tersebut direkayasa oleh M. Nuh Al Azhar dengan menurunkan informasi sebesar 73 persen.

"Keputusan Pak Binsar telah tertipu oleh M. Nuh Al Azhar, itulah sebabnya videonya kabur. Hakim-hakim persidangan menggunakan CCTV yang ternyata dipalsukan oleh M Nuh," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa rekayasa CCTV tidak hanya menambah, menghilangkan, atau menyisipkan objek, tapi juga mencanggihkan dengan mengaburkan objek.

Baca Juga: Rismon Sianipar Menuding 2 Saksi Ahli Lakukan Rekayasa CCTV Jessica Wongso: Kalau Sampai Dia Tidur Enak...

"M. Nuh sengaja membuat tangan palsu agar Anda tergiring pada keputusan yang sudah dibuat sejak awal," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan atas keputusan Hakim Binsar Gultom yang dianggap memihak.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2016 telah disampaikan mengenai reduksi frame, namun tidak didengarkan.

"Kredibilitas Pak Binsar turun karena ditipu oleh M Nuh," ucapnya.

Reporter Riky Iskandar
Editor Hengky Sulaksono