News

Rismon Sianipar Bongkar Rekayasa Kamera 7 CCTV Kasus Jessica Wongso, Diatur Jaksa Shandy dan M Nur?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 09 Jan 2024, 12:41 WIB
Rismon Sianipar Bongkar Rekayasa Kamera 7 CCTV Kasus Jessica Wongso, Diatur Jaksa Shandy dan M Nur?

AYOJAKARTA.COM -- Kasus Jessica Wongso memang hingga kini masih terus menyita perhatian publik terutama soal dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dilakukan saksi ahli digital dari jaksa, M Nur dan Jaksa Shandy Handika.

Drama rekayasa CCTV antara M Nur dengan Jaksa Shandy Handika di dalam kasus Jessica Wongso ini akhirnya berani dibongkar Rismon Sianipar selaku saksi ahli digital dari pihak Jessica.

Rismon Sianipar bertekad untuk memberikan keadilan bagi Jessica Wongso dan juga keadilan bagi Indonesia.

Baca Juga: Ditantang Rismon Sianipar, Ternyata Roy Suryo Sempat Bikin Gaduh dan keluar Ruangan di Sidang Jessica Wongso 2016 Silam: Tak Terima Hal Ini

Menurut Rismon, ada sebuah tembok besar yang menghalangi kasus ini yaitu soal drama CCTV yang harus diruntuhkan.

Apalagi CCTV itulah yang menjadi pertinbangan utama bagi hakim Binsar Gultom kala itu menghukum Jessica Wongso.

Rismon tegas mengatakan bahwa ada drama rekayasa CCTV yang dilakukan oleh Jaksa Shandy Handika dengan saksi ahli M Nur di dalam pengadilan.

"Catat ya, Jaksa Shandy Handika, mereka menggunakan kamera 7 yang sudah direkayasa untuk mengetahui rentang waktu sianida in take," ujar Rismon seperti dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Balige Academy, Selasa (9/1/2024).

Tentu ini menjadi pertanyaan bagi Rismon mengapa bisa CCTV yang sudah direkayasa bisa digunakan untuk toksikologi dan dipakai untuk menghitung rentang waktu memasukkan sianida.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar Rekayasa M. Nuh Al Azhar Soal Bukti Video di Persidangan Jessica Wongso

Dalam penjelasannya, Rismon menyebut bahwa kamera 7 di CCTV Kafe Olivier telah direkayasa dan di tempering oleh saksi ahli digital M Nur dan bahkan telah diketahuo Jaksa Shandy.

M Nur diduga telah menurunkan resolusi video di kamera 7 CCTV Kafe Olivier sehingga membuat gambar menjadi tidak jelas.

Pada kamera 7 dengan kejadian pukul 17.18 WIB, dan diantara itu sebelumnya di jam 16.30-16.45 WIB untuk sianida in take, dan di jam 16.29.50- 16.30.14 WIB untuk melihat Jessica mengambil sesuatu di dalam tas.

Dari BAP milih M Nur poin 27 tercatat bahwa resolusi video adalah 1920x1080 piksel, namun yang ditampilkan di persidangan adalh video dengan resolusi 960x576 piksel.

Tentu hal ini memperlihatkan bahwa telah ada rekayasa yakni penurunan resolusi pada video CCTV.

"Ini nanti Jaksa Shandy Handika ada drama ya enggak tahu kan, mereka berkomplot atau tidak ya kalian yang jawab bukan saya," ujar Rismon.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Isi Barang Bukti Digital Flashdisk Diubah pada Persidangan Jessica Wongso

"Kalian yang berpresepsi seorang Jaksa dengan video buram masuk akal tidak dia tidak mengenali resolusi tinggi full high definition 1920 1080," katanya lagi.

Tentu saja menurut Rismon, hal ini merupakan fakta yang harus diketahui semua orang dan demi mencari keadilan, kejanggalan harus dibongkar.

Kasus kopi sianida Jessica Wongso ini memang mulai kembali menyedot perhatian usai diangkat me jadi film dokumenter dan memunculkan banyak kejanggalan di dalamnya.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil