News

Memastikan Jessica Wongso Tidak Bersalah, Inilah Alasan Utama Ahli Digital Forensik Berani Menyanggah

Oleh: Karseno AJ Senin 08 Jan 2024, 14:30 WIB
Menurut Rismon Sianipar, dugaan adanya rekayasa bukti-bukti terhadap Jessica Wongso sudah dipersiapkan jauh sebelum sidang perdana dilakukan.

AYOJAKARTA.COM – Sebelum sidang perdana kasus Jessica Wongso digelar pada 15 Juni 2016, berkas acara dinyatakan lengkap pada 25 Mei 2016.

Setelah lima kali dikembalikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara Jessica Wongso berhasil dipenuhi penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan telah lengkapnya berkas tersebut, sidang perkara kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso bisa secara langsung disaksikan publik.

Terkait dengan kelengkapan yang dimaksud oleh pihak penyidik, Rismon Sianipar yang merupakan salah seorang saksi ahli memberikan tanggapan.

Baca Juga: Rismon Sianipar Bongkar Rekayasa M. Nuh Al Azhar Soal Bukti Video di Persidangan Jessica Wongso

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rismon dalam unggahan video di kanal YouTube Balige Academy pada 8 Januari 2024.

Menurut Rismon, dugaan adanya rekayasa bukti-bukti terhadap Jessica Wongso sudah dipersiapkan jauh sebelum sidang perdana dilakukan.

Salah satu adanya indikasi paling mencolok rekayasa terhadap barang bukti adalah fakta berubahnya muatan data di dalam flashdisk drive atau FD.

Rismon menilai isi data di dalam FD yang diperlihatkan di persidangan, telah dilakukan penambahan yang membuat Jessica semakin dirugikan.

Baca Juga: Usai Mengkritik Oknum Penegak Hukum di Kasus Jessica Wongso, Alvin Lim Minta Menkumham Berhenti Pura-Pura Baik

“Lengkap apa, flashdisk aja berubah, kalian mengumumkan lengkap 25 Mei 2016, sementara sidang 15 Juni, tapi barang bukti tidak steril,” jelas Rismon.

Salah satu alasan Rismon menyebut tidak sterilnya barang bukti adalah dengan adanya penambahan folder baru saat berlangsung sidang.

Dengan adanya perubahan barang bukti yang dapat terlihat di FD, Rismon menganggap upaya rekayasa benar-benar telah dilakukan.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap barang buktinya lengkap juga dong, bukan hanya berkas tertulis tetapi juga bukti digital,” imbuh Rismon.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Isi Barang Bukti Digital Flashdisk Diubah pada Persidangan Jessica Wongso

Karena itu, Rismon mempertanyakan kredibilitas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan barang bukti, khususnya bukti digital.

Seorang jaksa peneliti, menurut Rismon bukan hanya mampu menyiapkan berkas, tetapi juga memahami dasar-dasar sudut pandang digital.

Sikap penegak hukum yang cenderung berpihak, menurut Rismon merupakan salah satu bentuk perilaku yang serampangan, atau asal-asalan.

Perilaku asal-asalan yang diduga dilakukan oleh para penegak hukum di kasus Jessica Wongso, menurut Rismo menjadi penyebab adanya kejanggalan.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Jessica Wongso Tidak Bisa Dipercaya? Rismon Sianipar Sebut Ada Perubahan di Folder CCTV

“Kalian menyembunyikan banyak fakta, menyisakan sekarang kejanggalan, kredibilitas kalian sangat-sangat dipertanyakan,” tegas Rismon.

Ketidakmampuan jaksa dan sejumlah saksi ahli yang hadir dan berkontribusi dalam kasus, membuat Rismon meyakini adanya upaya rekayasa.

“Kalau Jessica salah, untuk apa M. Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto men-downgrade dan scalling video aslinya dari 1920x1080 menjadi 960x576?” tegas Rismon.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana