News

Sejumlah Aturan Baru dari KPU di Debat Ketiga Capres pada 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Mulai dari Mikrofon hingga Kalimat!

Oleh: Admin Jumat 05 Jan 2024, 13:57 WIB
KPU Ubah Aturan Jelang Debat Ketiga Capres-Cawapres 2024

AYOJAKARTA.COM - Debat ketiga Capres 2024 akan digelar pada Minggu (7/1/2023) di Istora Senayan, Jakarta.

Debat Capres 2024 ini tentu saja akan diikuti oleh ketiga calon yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Debat ketiga kali ini akan dimoderatori oleh Anisha Dasuki yang merupakan presenter Inews TV dan Ariyo Ardi, Pemimpin Redaksi GTV.

Baca Juga: Soal Panelis Debat dari Uhnan, Anies Baswedan Siap Hingga Cak Imin Protes

Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, seperti debat sebelumnya akan ada 11 panelis yang hadir.

Tema untuk debat ketiga kali ini akan mengangkat tentang pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik dan politik luar negeri.

Jelang debat ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya mengubah sejumlah aturan.

Baca Juga: Beda dengan Gibran, Prabowo Tidak Akan Pakai Istilah Asing di Debat Capres Kedua

Berikut ini adalah sejumlah perubahan yang diubah KPU dirangkum dari kanal YouTube tvOneNews:

LOKASI:
- Debat II: Jakarta Convention Center (JCC)
- Debat III: Istora Senayan

Baca Juga: Mirage 2000-5 Diduga jadi Isu Panas di Ajang Debat Capres, Jubir Prabowo-Gibran: Pemahaman Pak Ganjar Terbatas

MIKROFON:
- Debat II: Menggunakan tiga mic
- Debat III: Menggunakan satu mic

KALIMAT:
- Debat II: Penggunaan singkatan atau istilah asing belum diatur
- Debat III: Penggunaan singkatan atau istilah asing harus dijelaskan oleh peserta atau moderator

Baca Juga: Reaksi Gibran Rakabuming saat Ditanya Asal Susu yang Dibagikan saat CFD, Netizen: Ini Aslinya, tapi Pas Debat Kok Bisa Lancar Ya?

RUANG GERAK PESERTA DEBAT:
- Debat II: Belum diatur/ bebas
- Debat III: Dibatasi hanya di podium saja

Siapa nanti yang akan unggul, jangan lupa saksikan debat ketiga Capres pada 7 Januari 2024.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris