News

Fraksi PKB Luqman Hakim Minta Bawaslu Tak Perlu Takut Mengusut Kasus Dugaan Pelanggaran Gus Miftah

Oleh: Salman Muhammad Ilham Rabu 03 Jan 2024, 11:00 WIB
Anggota DPR RI Luqman Hakim (dok. DPR RI).

AYOJAKARTA.COM – Dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Maulana Miftah Habiburrahman atau Gus Miftah mendapat perhatian dari anggota Fraksi PKB DPR, Luqman Hakim.

Luqman Hakim mengatakan bahwa Bawaslu tak perlu takut mengusut dugaan kasus pelanggaran tersebut.

"Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang pro-aktif (tidak menunggu laporan formal dari masyarakat) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman,” ucap Luqman Hakim dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: 6 Fakta Rizal Ramli yang Jarang Diekspos, Sukses Revisi APBN 2021 dalam 4 Hari

Ia juga meminta Bawaslu menjadikan kasus Gus Miftah ini sebagai prioritas utama.

“Meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya," ucap Luqman Hakim.

Luqman Hakim menilai bahwa kasus ini dapat menjadi kesempatan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024.

Publik akan menilai dan melihat bagaimana sikap Bawaslu dalam memberikan tindakan kepada siapapun yang melanggar.

"Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu RI," ucapnya.

Baca Juga: LBH Somasi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ada 4 Laporan Terkait Gibran dan Zulhas, Soal Apa?

Luqman menitip pesan kepada Gus Miftah untuk dapat lebih bijaksana dalam memberikan dukungan kepada pasangan yang didukung.

Menurut Luqman, sangat penting bagi Gus Miftah menjaga tindakannya agar dirinya tak merusak citra tokoh agama.

"Selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat," ucapnya.

Baca Juga: Soal Pemanggilan Gibran Rakabuming Raka, TKN Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Terlebih terdapat nama ‘Gus’ dalam namanya yang dinilai merupakan gelar mulia bagi sebagian orang.

"Asal tahu saja, 'Gus' adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para 'Gus' yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat," tuturnya.

Luqman juga memberikan himbauan kepada seluruh pihak untuk melakukan penggalangan dana sesuai dengan aturan dan jauh dari politik identitas.

"Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil Pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan," pungkasnya.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah