News

Belum Terima Surat Panggilan, TKN Pastikan Gibran Tidak Akan Hadiri Panggilan dari Bawaslu

Oleh: Fitri Nurjanah Selasa 02 Jan 2024, 17:47 WIB
Gibran Rakabuming Bagikan Susu Gratis di CFD Jakarta, Sedang Kampanye?

AYOJAKARTA.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, pastikan tidak akan memenuhi panggilan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf lantaran pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian dari pemanggilan tersebut.

“Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus, terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait pemanggilan Mas Gibran hari ini,” kata Aminuddin, dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com.

Aminuddin pun mengingatkan kepada Bawaslu agar tidak menimbulkan adanya mis komunikasi dengan peserta Pilpres. Lebih baik tidak menyebarkan wacana pemanggilan sebelum surat resmi tersebut dikeluarkan.

Saat ditanya mengenai pemanggilan dari Bawaslu, Aminuddin mengatakan dengan tegas mau Gibran ataupun pihaknya tidak akan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai Walikota, tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait pemanggilan tersebut jelas dan resmi kami terima,” ucapnya.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud MD oleh Oknum TNI di Boyolali, Andika Perkasa Berikan Ultimatum

Sebelumnya, Beberapa waktu yang lalu Gibran dan sejumlah tokoh dari Koalisi Indonesia Maju sempat membagikan susu gratis terhadap masyarakat yang sedang berolahraga di kawasan Car Free Day, Bundaran HI.

Dengan adanya aksi yang dilakukan Gibran tersebut, beredar kabar bahwa pihak Bawaslu Jakarta Pusat akan melakukan panggilan terhadap Gibran untuk dimintai klarifikasi.

Panggilan tersebut rencananya akan dilakukan oleh Bawaslu pada Selasa, 2 Januari 2024 hari ini, pukul 13.00 WIB.

“Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.

Baca Juga: Sudah Awal Tahun 2024, Kapan PK Jessica Wongso akan Diajukan? Otto Hasibuan Ungkap Perkembangan Kasus Terbaru

Namun, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat mengatakan, setelah meminta klarifikasi dari Gibran, pihaknya telah mengambil keputusan.

Rencananya Keputusan tersebut akan akan segera diumumkan oleh Bawaslu pada Rabu, 3 Januari 2024 besok.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam