AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Alvin Lim memberikan pandangan hukumnya soal kasus kopi sianidia Jessica Wongso yang menewaskan Mirna Salihin.
Menurut pendapat Alvin Lim, kesalahan daripada kasus Jessica Wongso ini terletak pada pihak kepolisian.
Menurut Alvin Lim baik penyelidikan maupun penyidikan kasus Jessica Wongso ini tidak matang.
“Kasus Jessica ini sebenarnya adalah kasus di mana penyidikan yang tidak matang, jadi kalau ditanya kesalahannya ada di mana, kesalahannya ada di pihak kepolisian ada di pihak penyelidikan dan penyidikan yang tidak matang yang tidak sempurna,” kata Alvin Lim seperti yang dikutip dari YouTube QUOTIENT TV.
Pengacara yang baru bebas murni itu menjelaskan, bahwa secara hukum penyelidikan adalah mencari titik terang apakah perkara tersebut merupakan sebuah pidana.
Setelah penyelidikan, maka masuklah ke penyidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya jika memang ada pidana.
Selain mencari pelaku, perlu dicari tahu juga bagaimana kejahatan itu dilakukan dan mencari tahu dua alat bukti.
Namun, yang terjadi dalam kasus Jessica ini menurutnya penyidikan dalam kasus tersebut asal-asalan karena belum ada dua alat bukti.
“Yang terjadi di kasus Jessica adalah penyelidikan dan penyidikan yang tidak sempurna bukan hanya tidak sempurna tapi asal-asalan,” katanya.
Dia pun kemudian menyebut bahwa kasus Jessica dengan kasus yang menjerat dirinya itu sama.
Alvin juga menyarankan agar pihak kepolisian dapat belajar soal hukum.
“Sekali lagi bukan saya mau menghina kepolisian, bukan saya mau melecehkan kepolisian, baiknya polisi itu suruh belajar hukum, mereka itu SIK (Sarjana Ilmu Kepolisian) bukan sarjana hukum,” katanya.
Sementara itu, dia mengaku tidak ingin mencampuri kasus Jessica yang ditangani Otto Hasibuan.
Namun, bila Jessica Wongso meminta bantuan kepadanya, Alvin mengaku bersedia untuk membantunya.