AYOJAKARTA.COM - Pengacara Alvin Lim baru-baru ini menyoroti kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso.
Alvin Lim menilai kasus Jessica Kumala Wongso adalah perkara yang sebenarnya simpel dan sepele.
Menurut Alvin Lim, kesalahan awal dalam kasus Jessica Kumala Wongso adalah di pihak kepolisian.
Baca Juga: Diminta Ikut Bantu Kasus Jessica Wongso, Begini Jawaban Alvin Lim
“Jadi kasus Jessica ini kasus simpel dan sepele. Kesalahan awal berada di dalam kepolisian,” kata Alvin dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (31/12/2023).
Alvin mengungkapkan ada oknum kepolisian yang memaksa agar kasus penyidikan Jessica Wongso naik menjadi P21.
Ia menjebut oknum polisi tersebut melakukan kongkalikong agar kasus Jessica Wongso segera diterima.
“Jadi ada oknum kepolisian yang memaksakan kasus tersebut untuk supaya P21. Saya tahu itu saat Dirkrimumnya hari terakhir datang sendiri ke Kejati dan melaksanakan melakukan kongkalikong agar supaya diterima itu kasus,” ungkapnya.
“Itu sudah mau P19 itu karena tidak cukup bukti makanya itulah Dirnya sampai masukin Jessica ke sel tikus dibilang sel tikus enggak ada,” sambungnya.
Alvin menegaskan dirinya adalah saksi mata yang melihat langsung bagaimana kondisi sel tikus di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, sel tikus benar-benar kotor, tak layak dan sangat tidak manusiawi untuk ditempati para tahanan.
Alvin ingin agar kepolisian bisa menghilangkan sel tikus tersebut karena tidak hanya Jessica Wongso yang menjadi korban sel tersebut.
“Saya saksi nyata sel tikus itu ada di Polda Metro Jaya di tahanan kriminal umum, dua sel letaknya di belakang. Jadi itu sel benar ada kalajengkingnya, kelabangnya, kotor disitu. Sangat-sangat tidak manusiawi kalau menurut saya. Jadi saya minta dengan sangat dengan hormat Pak Kapolri itu sel tikus ditiadakan saja. Bukan cuma Jessica yang menjadi korban ada beberapa orang lagi yang di selti,” pungkasnya.***