News

Seleksi CPNS 2024 akan Dibuka? Pemerintah Beri Peluang Besar bagi Fresh Graduate, Simak Penjelasannya

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 28 Des 2023, 15:08 WIB
Seleksi CPNS 2024 akan Dibuka? Pemerintah Beri Peluang Besar bagi Fresh Graduate, Simak Penjelasannya (Instagram @openkerja)

AYOJAKARTA.COM – Kabar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, telah santer dibicarakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, telah merencanakan hal ini.

Anas pun mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membicarakan mengenai rencana pembukaan CPNS tahun 2024.

Dalam seleksi CPNS 2024 pemerintah akan memberikan peluang yang besar bagi fresh graduate. Pasalnya pemerintah akan membuka banyak lowongan bagi lulusan baru yang memiliki keahlian dalam bidang digital.

Baca Juga: Terjawab CPNS 2024 Kapan Dibuka, Seleksi Bisa Digelar Hingga 4 Kali Beda dengan Tahun Sebelumnnya, Ini Kata menpan RB

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung adanya reformasi dan birokrasi dalam pemerintahan.

“Untuk fresh graduate akan kita perbanyak, terutama di lini-lini pelayanan yang bisa mendorong target prioritas pemerintah,” kata Anas.

Sementara itu, Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan bahwa ada sebanyak 1,3 juta kebutuhan yang termasuk dalam seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2024.

Jumlah tersebut tentunya telah dihitung berdasarkan kuota yang dibutuhkan dalam seleksi CASN yang akan datang.

Aba pun menjelaskan setiap tahunnya pemerintah telah memberikan formasi yang cukup besar dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: CPNS 2024 akan Kembali Dibuka: Ini Dia Persyaratan yang Wajib Kamu Ketahui

Namun, ternyata pemenuhan kebutuhan tersebut belum bisa optimal. Maka dari itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh instansi baik pemerintah, kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah untuk lebih memaksimalkan kebutuhan CPNS di tahun depan.

“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian lembaga, dan pemda belum optimal,” ucap Aba.

Untuk saat ini, pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga non ASN yang sesuai dengan dalam mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Hengky Sulaksono