AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan bahwa pergantian tersebut telah disepakati oleh berbagai pihak, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kementerian Tenaga Kerja.
“Kami telah bersepakat untuk merubah nomenklatur kata Isa Almasih, kita ubah menjadi Yesus Kristus,” kata Saiful, dikutip dari Suara.com, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Hari Libur 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Apa Itu?
Perubahan tersebut akan diterapkan pada penyebutan hari-hari besar, seperti kebangkitan dan wafatnya Isa Almasih, akan digantikan menjadi Yesus Kristus.
“Kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan seterusnya,” ucap Saiful.
Saiful mengatakan, bahwa Kementerian Agama merupakan lembaga untuk melayani semua agama.
“Kemenag menyampaikan bahwa kami adakah kementerian untuk semua agama. Kami juga memberikan pelayanan-pelayanan khusus bagaimana nilai-nilai keagamaan. Ini menjadi landasan, menjadi dasar kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saiful juga memberikan ucapan selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani dan umat Katolik di Indonesia.
“Kami menyampaikan kepada seluruh umat Katolik di pelosok negeri ini, selamat Hari Natal, semoga Natal memberkahi kita semua,” tuturnya.
Baca Juga: 18 Mei 2023 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Sejarah Perayaan Kenaikan Isa Almasih
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan usulan terkait perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus di penyebutan hari libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ucap Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan menyusun Peraturan Presiden (PP) untuk perubahan nomenklatur tersebut.
Usulan perubahan nomenklatur tersebut disampaikan oleh Saiful, diusulkan oleh umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," ucapnya.***