News

Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Jessica Wongso di Tahun 2024: Waktu yang Tepat Menurut Kita Antara...

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 21 Des 2023, 09:47 WIB
Otto Hasibuan

AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dan menyeret nama Jessica Wongso menjadi tersangka sampai saat ini masih menjadi kasus yang menarik untuk dibahas.

Adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini, hingga beberapa bukti baru yang diungkap ke publik menimbulkan banyak pihak yang mendukung keadilan untuk Jessica Wongso.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mulai mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus ini di awal tahun 2024.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus Jessica Wongso Bisa Jadi Dua Perkara, Kok Bisa? Begini Katanya

“Waktu yang tepat menurut kita mungkin kalau nggak di Januari di Februari, kita lihat situasi dan kondisinya,” kata Otto Hasibuan, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Cumicumi, Kamis, 21 Desember 2023.

Otto pun mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih terus berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dalam kasus ini.

Kuasa hukum Jessica ini menargetkan bersama tim pengacara yang lain, untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti tersebut hingga awal tahun depan.

Baca Juga: Rismon Sianipar Beri Pesan kepada Kapolri soal Kasus Jessica Wongso: Pak, Jangan Tutup Mata!

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami akan dapatkan bukti semuanya dan kami ajukan PK,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Otto pun menyinggung mengenai adanya rekayasa CCTV yang menjadi putusan hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Jessica.

“Hakim juga memberikan putusan berdasarkan tayangan CCTV padahal bukti-bukti yang kita peroleh ada dugaan manipulasi,” ucapnya.

Baca Juga: Novum Kasus Kopi Sianida Sudah Didapatkan, Karna Adibrata Berharap Kuasa Hukum Jessica Wongso Segera Bertindak

Sebelumnya, Jessica Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Ribuan lawyers yang tergabung dalam Tim Aliansi Pembela Jessica Wongso siap pasang badan untuk menegakan keadilan dan kebebasan Jessica Wongso.

Bahkan mereka telah melaporkan beberapa orang dalam kasus ini. Salah satunya, Edi Darmawan Salihin yang merupakan ayah dari Mirna Salihin.

Edi dilaporkan karena diduga telah menyembunyikan satu rekaman CCTV milik Kafe Olivier (tempat kejadian bermula).

Dimana rekamanan tersebut seharusnya menjadi salah satu bukti untuk persidangan Jessica Wongso pada tahun 2016 yang lalu.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris