AYOJAKARTA.COM -- Kasus Jessica Wongso yang sudah berlalu tujuh tahun lamanya, sekarang kembali viral dan mencuri perhatian publik.
Hal ini setelah dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, membuat publik penasaran karena berbagai fakta-fakta baru muncul di ranah publik.
Bahkan terpidana Jessica Wongso kini mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan, termasuk aliansi advokat.
Tercatat ribuan advokat tergabung dalam tim aliansi pembela Jessica Wongso akan membongkar kasus kopi sianida dengan melakukan berbagai upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK).
Beberapa langkah hukum diketahui sudah dilakukan, seperti melaporkan pihak-pihak tertentu atas dugaan adanya penyimpangan di kasus kopi sianida.
Baru-baru ini saksi ahli digital forensik yang bersaksi di persidangan kasus kopi sianida tahun 2016, Rismon Sianipar secara terang-terangan menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti telah di rekayasa.
Temuannya pada awal kasus Jessica Wongso adalah dugaan rekayasa, namun saat ini Rismon Sianipar mengakui seratus persen bahwa CCTV tersebut sudah di rekayasa.
"Tetapi ketika saya ulangi lagi, saya pelajari lagi mendapatkan poin yang lebih telak dan meyakinkan saya bahwa ini sejuta miliar satu miliar persen ini rekayasa. Kenapa? Kamera yang sama, rentang waktu yang sama, resolusinya berbeda. Yang ini satu, yang ini seperempat ukurannya, itu hanya bisa dilakukan oleh tangan manusia," ujar Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia pada Kamis, 21 Desember 2023.
Rismon Sianipar turut mengungkapkan bahwa kesaksiannya tersebut saat persidangan diabaikan oleh hakim dalam menentukan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
"Dalam satu rentang satu jam, satu CCTV itu berbeda resolusi. Pada saat itu saya temukan, di situ dan itu diabaikan oleh hakim," ungkapnya.
Dalam kesempatan lain, Rismon Sianipar tak segan membocorkan dugaan pihak mana yang melakukan rekayasa.
Ia menyebut saksi ahli lainnya diduga melakukan rekayasa CCTV, yakni bernama MN atau pun CH.
Selain itu, dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment, Rismon Sianipar mengungkapkan kegelisahannya pada kasus kopi sianida Jessica Wongso dengan memberikan pesan kepada Kapolri terkait adanya rekayasa CCTV sebagai bukti persidangan.
"Saya pesan kepada Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit mudah-mudahan menonton ini. Pak anak buah bapak, seperti ini. Jangan tutup mata, jangan terlalu percaya ketika melakukan ini tunjuk juga ahli digital dari luar, dari profesional, dari Universitas. Karena apa? Dalam dunia digital there is no trust, saya pun bisa melakukannya jika diberikan kepercayaan yang berlebih. Apalagi dengan misalnya ada uang, ada jabatan, saya pun bisa melakukannya. Makanya perlu penyeimbang, ada pengawas," katanya.
"Seperti inilah jadi carut marut jadi coreng moreng begini, ini sudah rekayasa, saya berani berdebat," tutur Rismon Sianipar.***

Share this article
Saksi ahli digital forensik dari tim Jessica Wongso, Rismon Sianipar terang-terangan menyatakan CCTV sebagai alat bukti telah direkayasa.