News

Skakmat Saksi Ahli dari Jaksa saat Sidang Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Hanya Dia dan Tuhan yang Tahu!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 19 Des 2023, 12:25 WIB
Ahli Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar

AYOJAKARTA.COM - Nama saksi ahli yang didatangkan kuasa hukum Jessica Wongso, Rismon Sianipar akhir-akhir ini menjadi perbincangan.

Hal itu lantaran Rismon Sianipar banyak membuka kejanggalan dan fakta baru soal kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Rismon Sianipar juga mengklaim bahwa saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum, M Nuh telah melakukan rekayasa pada CCTV di persidangan Jessica Wongso tahun 2016 silam.

Bahkan Rismon Sianipar dengan berani menyudutkan M Nuh saat persidangan berlangsung.

Baca Juga: Rismon Sianipar Akui Seratus Persen Bukti CCTV pada Kasus Jessica Wongso adalah Rekayasa: Saya Berani Berdebat

Kala itu Rismon Sianipar dan M Nuh sama-sama hadir di persidangan Jessica Wongso dan menganalisa soal rekaman CCTV.

Dari hasil analisa M Nuh, Rismon Sianipar memberikan tanggapan dan mengaku heran karena banyak hal yang janggal di sana.

Ia kemudian menerangkan soal kejanggalan yang muncul dari hasil penjelasan M Nuh di muka persidangan kepada hakim dan seluruh yang ada di sana.

"Perihal distorsi dalam dunia image dan video processing itu tidak mengindikasikan adanya konsistensi dari pergerakan-pergerakan yang kita indikasikan," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari TikTok @ekoriswanto10 yang menampilkan cuplikan video sidang Jessica Wongso kala itu.

Baca Juga: Kesaksiannya Tak Digubris, Rismon Sianipar Ungkap Satu Poin Telak Adanya Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso

Menurutnya, ada pembanding yang membuat hasil analisa rekaman CCTV dari M Nuh terindikasi ada rekayasa atau tempering.

"Kita memiliki empat bahan pembanding dan memiliki konsistensi pergerakan yang menjadi indikasi tempering itu satu," ujarnya.

Rismon Sianipar bahkan blak-blakan menyudutkan M Nuh karena file rekaman CCTV yang dianalisanya berasal dari file flashdisk yang bahkan sudah dibawa pulang.

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Ribuan Advokat dan Berbagai Kalangan Masyarakat, Jessica Wongso Diprediksi Bebas Tahun 2024

Tentu ini semakin menambah indikasi kecurigaan bahwa bisa saja sudah dilakukan tindakan rekayasa ketika flashdisk tersebut dibawa pulang.

"Yang kedua flashdisk yang ada di saksi ahli itu telah dibawa pulang. Apapun yang telah dilakukannya hanya dia dan Tuhan yang tahu," tegas Rismon Sianipar.

"Oleh karena itu, konsistensi yang kami dapatkan dari berbagai sumber itu sudah menjadi indikasi kuat adanya tempering," lanjutnya.

Rismon Sianipar baru-baru ini terus membuka kejanggalan soal dugaan rekayasa rekaman CCTV yang ada di persidangan.

Ia juga sempat mendapatkan ancaman setelah berkeras di persidangan dengan menyebut adanya rekayasa di sana.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah