AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan tak gentar terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memberikan keadilan pada kliennya.
Diketahui Otto Hasibuan tak berjalan sendirian, ia ditemani oleh ribuan advokat yang tergabung dalam tim pembela Jessica Wongso untuk siap membongkar kasus kopi sianida.
Meski kasus kopi sianida Jessica Wongso sudah berlalu tujuh tahun lamanya, namun kini kembali viral dan menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Jika di PK Kedua Bukti Kasus Kopi Sianida Masih Sama, Susno Duadji: Jessica Wongso Harus Bebas
Otto Hasibuan mengakui tak ada bukti yang bersifat direct untuk bisa menjebloskan Jessica Wongso ke dalam penjara.
Berbagai upaya hukum akan dilakukan untuk membebaskan Jessica Wongso, termasuk akan segera melangsungkan PK.
Otto Hasibuan menyatakan lima alasan kuat di mana ia yakin Jessica Wongso akan segera dibebaskan dari vonis hukum yang menjeratnya yakni 20 tahun penjara.
Pertama, terkait sosok yang menyembunyikan CCTV pada bukti kasus Jessica Wongso, ia kini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Pernyataan dari Edi Salihin di podcast Karni Ilyas, dia mengatakan dia punya bukti baru yang disimpan selama ini, tidak pernah disampaikan pada pengadilan. Ini terus terang saya heran, jelas hakim bertanya kepada Edi Salihin, apakah ada barang yang kau simpan selama ini?," kata Otto Hasibuan seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 14 Desember 2023.
Kedua, kejanggalan yang menjadi alasan kuat Jessica Wongso segera bebas adalah soal pemilik kafe Olivier.
"Bagaimana ada suatu kasus terjadi di Olivier, di mana barang bukti itu diambil dari sana. Tapi pemilik kafe Olivier tidak diperiksa sampai sekarang, pertanyaan kita ada apa?," tutur Otto Hasibuan.
Ketiga, alasan kuat Jessica Wongso bisa segera bebas adalah adanya dukungan dari ribuan advokat dan konglomerat.
"Ada konglomerat yang memberikan perhatian untuk kasus ini," ungkap Otto Hasibuan.
Lebih jauh, Otto mengakui para advokat yang tergabung dalam tim pembela Jessica Wongso tak dibayar sepeserpun benar-benar secara probono.
Kemudian, alasan kuat Jessica Wongso bisa segera bebas adalah terkait dugaan rekayasa CCTV.
"Dalam persidangan kita lihat, DVR tempat disimpannya data itu, itu telah kosong. Sehingga tidak tahu darimana sumbernya," jelasnya.
Terakhir, alasan kuat yakni tak ada autopsi tentu tak ada kejahatan yang bisa diadili.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Bebaskan Jessica Wongso, Ternyata Begini
"No autopsi, No crime. Pertanyaannya, kenapa kasus ini dibawa keadilan?," kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan menduga ada pihak yang menghalang-halangi proses autopsi pada jenazah Mirna Salihin. Hal ini membuatnya yakin Jessica Wongso akan segera bebas. ***