News

Deretan Nama yang Akan Diseret ke Jalur Hukum oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Terbaru Ada Hani?

Oleh: Cindra May Ningrum Selasa 12 Des 2023, 11:03 WIB
Tim Advokat Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Kasus Jessica Wongso mencuat dan sukses menjadi sorotan banyak orang.

Bahkan Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari tim aliansi advokat yang jumlahnya fantastis yakni mencapai 3.800 orang di seluruh Indonesia.

Tak hanya kalangan advokat, Jessica Wongso juga mendapatkan pembelaan dari sebagian besar warganet Indonesia.

Baca Juga: Sebut Perlu Dicurigai, Praktisi Hukum Tanggapi Harta Kekayaan Shandy Handika JPU Kasus Jessica Wongso

Hal ini lantaran usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, publik kembali dibuat penasaran dan janggal dengan kasus kopi sianida.

Baru-baru ini tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso mengumumkan untuk melakukan berbagai upaya hukum demi keadilan kasus kopi sianida.

Sebelum melangsungkan PK, tim advokat akan melakukan berbagai upaya termasuk menyeret nama-nama yang diduga melakukan kejahatan atas kasus kopi sianida ini.

Baca Juga: Sebut Kasus Kopi Sianida Malapetaka, Hidayat Bostam: Jessica Wongso Orang yang Paling Sedih

Dikutip AyoJakarta.com kanal YouTube Cumicumi pada Selasa, 12 Desember 2023, berikut deretan nama yang akan diseret ke jalur hukum oleh tim advokat pembela Jessica Wongso.

1. Edi Darmawan Salihin

Ayah mendiang Mirna Salihin ini sudah dilaporkan tim aliansi advokat ke Bareskrim Polri atas dugaan menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti berupa CCTV.

Di mana Edi Darmawan pernah menunjukkan salah satu CCTV di Kafe Olivier dalam salah satu wawancara podcast, namun ternyata CCTV tersebut tak ditunjukkan dalam persidangan.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ngaku Pernah Konsultasi Kasus Jessica Wongso ke Ahli di Singapura, Dapat Jawaban Tak Terduga Ini

2. Prof. Eddy Hiariej

Nama Wamenkumham Eddy Hiariej terseret dalam kasus kopi sianida karena telah menjadi saksi dalam persidangan dinilai telah berlaku yang tak sesuai dengan kapasitas.

Namun, sebelum tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso melaporkannya, ternyata Prof Eddy Hiariej disebut sudah mendapatkan karma karena jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

3. Binsar Gultom

Binsar Gultom adalah salah satu hakim yang menangani kasus Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu.

Ia kini dilaporkan oleh tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso ke Bawas Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik karena membahas suatu perkara yang ditanganinya ke stasiun TV.

Baca Juga: Kasus Jessica Wongso Pernah Dikonsultasikan dengan Ahli di Singapura, Otto Hasibuan: Tidak Ada Otopsi, No Case

4. Pegawai Kafe Olivier

Tim advokat akan segera melaporkan pegawai Kafe Olivier untuk diperiksa kembali karena diduga terlibat dalam keterangan palsu di persidangan.

Namun, nama-nama pegawai Kafe Olivier sampai saat ini masih dikaji sebelum masuk pada tahap penyelidikan.

Itulah deretan nama yang akan diseret ke jalur hukum oleh tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso, namun nama Hani sebagai saksi dalam persidangan hingga saat ini belum disebut akan dilaporkan. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris