AYOJAKARTA.COM -- Meski sudah 7 tahun berlalu, kejanggalan kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso masih diperbincangkan.
Terlebih belakangan ini nama Jessica Wongso banyak mendapatkan sorotan publik hingga kasus kopi sianida pun menjadi viral kembali.
Hal ini usai rilisnya film dokumenter dari Netflix bertajuk ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’ yang seakan membuka mata masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
Bahkan dukungan dari beberapa pihak mengalir deras terhadap Jessica Wongso, salah satunya mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji.
Secara blak-blakan Susno Duadji mendukung tercapainya keadilan untuk Jessica Wongso dan mengaku membela.
“Saya kira bagi pecinta keadilan bukan hanya pengacara senior termasuk orang yang bukan pengacara pun tapi dia mengerti hukum dan dia cinta keadilan harus terjun,” ujar Susno Duadji dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/12/2023).
“Artinya harus mengungkap kasus ini supaya terbukti benar apa tidak pelakunya kalau Jessica pelakunya,” sambungnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga sangat mendukung jika kasus kopi sianida kembali disidangkan agar bisa terbuka kebenaran yang sesungguhnya.
Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya
Meski sudah berkekuatan hukum tetap, namun kata Susno Duadji tidak boleh apabila menggunakan alasan alasan tersebut jika menginginkan keadilan. Karena dirinya merasa bahwa keadilan lebih tinggi dibanding segalanya.
“Saya sangat concern pemikiran saya kasus ini harus dibuka kembali, tidak boleh menggunakan alasan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Susno Duadji.
“Keadilan lebih tinggi daripada segalanya,” sambungnya.
Sementara itu di sisi lain jika nantinya peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida dibuka kembali, Susno Duadji mengatakan bahwa alat bukti berperan penting.
Menurutnya jika alat bukti masih sama seperti persidangan sebelumnya maka hakim harus menjatuhkan Jessica Wongso bebas.
“Kalau memang diajukan PK kedua dan alat buktinya masih seperti sekarang, hakim harus menjatuhkan ini (Jessica Wongso) bebas,” ungkap Susno Duadji.
“Karena tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan bahwa pelakunya adalah Jessica. Orang meninggal dunia iya meninggal. Tapi meninggalnya itu harus dibuktikan karena apa, karena racun atau karena penyakit akut,” sambungnya.
Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini menyebut bahwa jika benar Mirna Salihin diracun, maka harus dibuktikan secara akurat bahwa Jessica Wongso yang memasukkan racun.
Namun menurutnya pada kenyataanya tidak ada bukti yang mengarah bahwa Jessica Wongso menuangkan racun pada kopi yang diminum rekannya yakni Mirna Salihin.***