AYOJAKARTA.COM - Bagi guru dan para tenaga pendidik siap-siap menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 atau TW 1.
Penarikan data tahap 4 INFO GTK dijadwalkan berlangsung pada 23 Maret 2025.
Bagi guru yang sebelumnya masih memiliki status merah pada INFO GTK lakukan pengecekan kembali hal berikut:
-Update Data Terakhir: Pastikan untuk melihat pojok kiri atas INFO GTK untuk mengetahui kapan terakhir kali data diperbarui.
Baca Juga: Penting! Jadwal dan 4 Panduan Penting untuk Pemanfaatan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025
- Proses Sinkronisasi Data: Jika tanggal update masih sama dengan sebelumnya maka penarikan data belum dilakukan.
- Validasi Rekening: Jika status rekening menunjukkan menunggu verifikasi bank sebaiknya tidak perlu melakukan reset kecuali ada kesalahan data seperti nama atau nomor rekening yang tidak sesuai.
Banyak guru yang bertanya-tanya mengapa pencairan TPG belum juga diterima.
Jawabannya terletak pada sinkronisasi data antara guru, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan. Berikut tahapan yang harus dilalui:
1. Guru menginput data melalui Dapodik : Data ditarik ke INFO GTK.
2. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi: Data yang sudah valid diajukan untuk penerbitan SKTP.
3. Kementerian menerbitkan SKTP: Setelah terbit TPG dapat dicairkan.
Jika ada keterlambatan dalam salah satu tahapan di atas, maka pencairan TPG pun akan tertunda.
Beberapa daerah yang sudah berhasil mencairkan TPG TW 1 sebelum Lebaran antara lain:
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Palembang
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Blora
Bagi guru di daerah-daerah tersebut, selain menerima TPG, juga berpotensi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025, pencairan TPG untuk guru non ASN atau honorer akan dilakukan setelah Lebaran.***