AYOJAKARTA.COM- Kabar gembira menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2025 bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan tahap kedua yang diprediksi akan cair antara bulan Mei hingga Juni 2025, bertepatan dengan momen Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Pencairan ini layaknya Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah bagi keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa, sahur, serta persiapan Idul Fitri.
Proses penyaluran akan tetap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia.
Memberi kesempatan bagi KPM untuk merencanakan keuangan keluarga dalam menyambut hari raya dengan lebih baik, meskipun dengan keterbatasan ekonomi.
Untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal selama bulan Ramadhan dan persiapan Lebaran, Kementerian Sosial mengeluarkan empat himbauan penting.
1. KPM wajib memegang sendiri kartu KKS mereka untuk mencegah pungutan liar dan potongan-potongan yang tidak jelas.
2. Pastikan KPM menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dan mengambil bantuan secara mandiri.
3. Bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang non-kebutuhan pokok.
4. Bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak (buku, alat tulis, SPP, seragam), membeli bahan makanan bergizi (beras, buah-buahan, sayur-sayuran), dan keperluan berobat bagi lansia.
Baca Juga: Kenapa Status Verifikasi Rekening Masih Kuning di Info GTK? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Agar TPG Bisa Dicairkan
Dengan menerapkan himbauan ini, KPM dapat mengoptimalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan menyiapkan berbagai keperluan Lebaran seperti makanan khas, pakaian, dan kelengkapan rumah tangga untuk menyambut tamu.
Pencairan bantuan yang bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan momen yang tepat bagi pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di masa yang penuh kebutuhan.
Dibandingkan dengan THR pada umumnya yang biasanya hanya diterima oleh pekerja formal, bantuan PKH dan BPNT ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga prasejahtera agar tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Para KPM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadhan dan persiapan Lebaran.
Seperti membeli bahan makanan untuk hidangan berbuka dan sahur, serta menyiapkan ketupat dan rendang untuk hari raya.
Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan ini akan memberikan kebahagiaan bagi keluarga kurang mampu untuk merayakan momen spesial Idul Fitri 2025 dengan penuh syukur dan kegembiraan bersama keluarga tercinta.***

Share this article
Proses penyaluran akan tetap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia