AYOJAKARTA.COM – Anies Baswedan, bakal capres nomor urut 1 tegas mengatakan akan mengkaji ulang terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pengkajian ulang soal IKN tersebut akan dilakukan Anies Baswedan apabila terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024 nanti.
Bahkan meski Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang IKN sudah disahkan, pasangan Cak Imin tersebut tetap bersikukuh.
Pernyataan soal bakal mengkaji ulang IKN tersebut disampaikan Anies Baswedan saat melakukan kampanye dalam agenda ‘Desak Anies’ yang digelar di 150 Café, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023).
“Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua (UU IKN)," ujar Anies Baswedan dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id pada Rabu (29/11/2023).
Lantas apakah sebenarnya alasan Anies Baswedan ngotot mengkaji ulang soal IKN tersebut?
Rupanya alasan Anies Baswedan bakal melakukan pengkajian ulang IKN karena terkait ketimpangan pembangunan.
Dalam pendapatnya, Anies Baswedan menilai adanya pembangunan IKN membuat ketimpangan pembangunan yang cukup kentara di Indonesia.
Menurut Anies Baswedan, seharusnya pembangunan di Indonesia dilakukan secara merata, namun sekarang justru konsentrasi terbesar pemerintah ada di IKN.
“Kalau kita hanya bangun satu tempat, yang lain-lain tertinggal juga,” ujar Anies Baswedan.
“Justru itulah kami lihat kenapa penting,” imbuhnya.
Tak hanya itu, capres Koalisi Perubahan tersebut juga menyebut dana sebesar Rp 460 triliun untuk pembangunan IKN akan lebih bermanfaat jika dialokasikan ke sektor pembangunan di berbagai daerah.
“Jadi, itu tantangannya, ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya membutuhkan jadi tidak dapat,” terangnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK, Firli Bahuri Ternyata Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Sementara itu, program Anies Baswedan untuk mengkaji ulang soal IKN jika dirinya terpilih jadi presiden langsung ditanggapi Joko Widodo.
Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi tak mempermasalahkan soal kritik IKN hanya saja ia menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diatur Undang-Undang.
“Ya, itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN sudah ada UU-nya,” kata Jokowi.
Baca Juga: Oknum Polisi Ini Akan Dilaporkan Otto Hasibuan karena Halangi Otopsi Kasus Jessica Wongso, Siapa?
Selain itu, Jokowi juga menegaskan pembangunan IKN di Kalimantan Timur justru untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia selama ini.
“Justru kebalikannya, kita ini tidak ingin Jawasentris, tapi ingin Indonesiasentris karena kita ini 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa,” tegas Jokowi.
“58 persen itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesiasentris,” imbuhnya.***