AYOJAKARTA.COM - Mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Drs. Oegroseno turut menanggapi kasus Jessica Wongso yang kini kembali mencuat.
Kasus kopi sianida yang heboh tahun 2016 silam ini kembali mencuat ke publik setelah dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Coffee, Murder, and Jessica Wongso.
Di mana dalam tayangan film dokumenter ini publik jadi menilai banyaknya kejanggalan pada kasus tewasnya Mirna Salihin yang diakibatkan racun sianida.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti berbagai pihak dalam kasus ini, khususnya Jessica Wongso yang dinilai bukan pembunuh Mirna Salihin.
Kejanggalan lain dalam kasus ini juga terlihat saat pihak keluarga menolak melakukan otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin kala itu padahal kematiannya dianggap tidak wajar.
Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno menyebut jika proses otopsi dalam kasus Jessica Wongso wajib dilakukan.
Pernyataan mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno disampaikan saat dirinya menjadi bintang tamu di podcast Rey Utami yang potongan videonya diunggah oleh akun Tiktok @pablobenua_ pada Minggu (26/11/23).
“Kalau itu memang dugaan pidana atau mati tidak wajar y akita minta diotopsi, wajib” ujar Oegroseno.
Bahkan meski keluarga menolak, jika memang pihak kepolisian merasa otopsi perlu dilakukan maka seharusnya tetap dilakukan.
“Tapi kalau misalnya keluarganya datang memaksa gak perlu tapi kalau polisi merasa itu harus diotopsi, otopsi,”lanjutnya.
Kemudian saat ditanya oleh Rey Utami apakah dalam proses otopsi sebenarnya tidak perlu meminta persetujuan keluarga, mantan Wakapolri tersebut menjawab demikian.
“Ya persetujuan diminta, tapi kalau misalkan keluarga ini, sampaikan kalau ini harus diotopsi,” tegas Oegroseno.
Purnawirawan Wakapolri tersebut juga mengatakan jika otopsi tidak dilakukan lalu suatu saat ada tuntutan pidana, maka polisi tidak berhak untuk disalahkan.
“Tapi kalau misalkan gak diotopsi, misalkan suatu saat ada tuntutan pidana jangan disalahkan polisi,” terang Komjen Pol Purn, Oegroseno.
Lebih lanjut ia menyebut, “Tapi kalau bener-bener polisi yakin itu ada pidana ya udah laksanakan aja otopsi.”
Bahkan Oegroseno juga menempatkan seandainya dirinya sebagai polisi yang menangani kematian Mirna Salihin sudah pasti akan mendesak pihak keluarga Mirna untuk menyetujui otopsi tersebut.
“Kalau saya polisi yakinkan keluarga bahwa ini korban dan harus diotopsi,”ujarnya.
Dalam kasus tersebut, menurut Oegroseno polisi memang seharusnya jeli, apalagi saat itu kematian Mirna Salihin dinilai tidak wajar namun kenapa keluarga enggan melakukan otopsi.
Baca Juga: 3 Konflik Panas dalam Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Menjadi Sorotan Publik!
“Justru polisi harus jeli, misalnya gini, keluarga kenapa ada yang meninggal tidak wajar kok dipaksakan enggak (otopsi),” jelas mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno.
Oegroseno kemudian berasumsi, bisa penolakan tersebut lantaran pembunuhan terhadap Mirna direncanakan oleh salah satu anggota keluarga itu sendiri.
“Nah ini belajar psikologi sosial, kan panggilnya ahli psikologi yang psikologi forensik yang sering di TV kan, nah seperti apa nih,” beber Oegroseno.
“Bisa juga kan pembunuhan yang direncanakan oleh salah satu keluarga untuk membunuh, ini kan bisa jadi,” imbuhnya.***