AYOJAKARTA.COM – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023 bisa menyimak informasi ini.
Seperti yang diketahui, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di CPNS 2023 sudah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023.
Perlu dicatat bahwa pada seleksi CPNS tahun 2023 ini, tahapan SKB akan dibagi menjadi dua sistem, yaitu sistem CAT dan non-CAT.
Untuk pelaksanaannya sendiri sesuai dengan jadwal resmi dari BKN, tahapan SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023.
Dikutip dari laman resmi bkn.go.id, berikut jadwal lengkap tes SKB CPNS 2023:
- Pelaksanaan SKB CPN Non CAT : 3-22 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023 Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Baca Juga: 4 Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Badan Intelijen Negara yang Wajib Kamu Tahu, Catat Ya!
Kemudian informasi penting lainnya yang wajib diketahui peserta adalah terkait materi yang nanti akan diujikan pada tahapan SKB.
Materi yang akan diujikan pada SKB di setiap instansi yang dilamar oleh peserta pastinya berbeda-beda.
Akan tetapi jika merujuk pada tes CPNS tahun 2021 silam, biasanya pada SKB CPNS non-CAT akan dibagi menjadi berbagai materi berikut ini:
· Tes Psikotes
· Tes Potensi Akademik
· Tes Kemampuan Bahasa Asing
· Tes Praktek Kerja
· Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
· Wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Baca Juga: Sudah Download? Cara Mengunduh Sertifikat SKD Bagi Peserta CPNS dan PPPK, Link Selengkapnya!
Berikutnya, untuk CAT biasanya akan berdasarkan pada berbagai materi yang tentunya berkaitan dengan instansi yang dilamar.
Misalnya saja untuk Kemendikbud, biasanya materi yang diujikan pada tahapan SKB berhubungan dengan permasalahan pendidikan di Indonesia, Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan sebagainya.
Lalu contoh berikutnya untuk Kemenkominfo, umumnya materi yang akan diujikan pada tahapan SKB berupa UU penyiaran untuk semua jenis media.
Demikian informasi terbaru mengenai tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di seleksi CPNS 2023.***