AYOJAKARTA.COM - Peserta CPNS dan PPPK yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disarankan untuk mengunduh sertifikat sebagai bukti autentikasi bahwa mereka telah mengikuti tes SKD.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD dari situs resmi atau link sertificat.bkn.go.id:
1. Kunjungi situs resmi sertificat.bkn.go.id.
2. Isi kolom pertama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih jenis seleksi pada kolom kedua, sesuai dengan jenis seleksi yang diikuti (sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK).
4. Klik tombol "UNDUH" untuk mengunduh sertifikat SKD.
5. Setelah data terverifikasi, sertifikat SKD akan otomatis terunduh dalam format JPG.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian dari 5 Tipe Bentuk Dagu, Benarkah Sosok yang Introvert Punya Dagu Panjang?
Namun, perlu dicatat bahwa akses ke sertifikat SKD CPNS dan PPPK ini hanya dapat dilakukan maksimal satu hari setelah peserta menyelesaikan seleksi.
Bagi peserta yang ingin memvalidasi keaslian sertifikat, dapat menggunakan aplikasi validator sertifi-CAT yang dapat diunduh melalui Play Store.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan scan QR code yang terdapat pada sertifikat.
Penting untuk diingat bahwa pengerjaan nilai SKD CPNS telah dilakukan pada tanggal 16–19 November 2023, pengumuman hasil SKD CPNS dimulai pada 20–22 November 2023, dan masa sanggah berlangsung pada 23–25 November 2023.
Proses jawab sanggah akan dilakukan pada 23–27 November 2023, dan pengerjaan nilai SKD hasil sanggah dilaksanakan pada 26–30 November 2023.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bakal Dapatkan Dukungan dari Pemilih Muda? Ketua TKN Merespons Begini
Setelah lolos SKD, peserta harus bersiap untuk menghadapi tes selanjutnya, yaitu tes SKB Non-CAT pada 3–22 Desember 2023.
Informasi mengenai input lokasi SKB yang dilaksanakan pada 3–5 Desember 2023 dan pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 6–8 Desember 2023 juga perlu dicatat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi CPNS dan PPPK, dapat diakses melalui laman resmi bkn.go.id.
Ini adalah panduan lengkap mengenai cara mengunduh sertifikat SKD sebagai bukti autentik bagi CPNS dan PPPK.

Share this article
Peserta CPNS dan PPPK yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) disarankan untuk mengunduh sertifikat tes SKD di link ini