News

CPNS dan PPPK 2023: Daftar Lengkap 14 Link Resmi Instansi untuk Cek Hasil Sanggah SKD CPNS 2023, Diterima atau Tidak?

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 27 Nov 2023, 15:15 WIB
Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2023 maka bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

AYOJAKARTA.COM – Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau biasa disingkat SKD CPNS 2023 telah selesai dilaksanakan.

Sama seperti tahun sebelumnya, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos tahap SKD CPNS 2023 bisa mengajukan sanggah.

Akan tetapi tidak semua peserta yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggah, melainkan hanya peserta dengan ketentuan khusus.

Kemudian sesuai dengan jadwal resmi dari BKN, hasil sanggah SKD CPNS 2023 sendiri diumumkan mulai hari Minggu, 26 November 2023 kemarin sampai 30 November 2023.

Baca Juga: Sudah Download? Cara Mengunduh Sertifikat SKD Bagi Peserta CPNS dan PPPK, Link Selengkapnya!

Sebagai informasi, bagi peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2023 maka bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Untuk itu, pelamar bisa melakukan pengumuman hasil sanggah SKD CPNS 2023 melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing.

Mengenai caranya, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka website resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu SSCASN yang terdapat pada bagian layar atas sebelah kanan

3. Lalu pilih dan klik menu “Masuk”

4. Gunakan username dan password akun masing-masing untuk masuk atau login

5. Hasil sanggah akan muncul di dashboard akun SSCASN

Selain melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, peserta juga bisa melakukan pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 melalui website resmi di masing-masing instansi.

Baca Juga: Peserta CPNS Harus Memahami, Ayo Mengenal Makna Kode dalam Kolom Pengumuman Seleksi Hasil SKD

Berikut daftar lengkap link resmi berbagai instansi untuk melihat pengumuman hasil sanggah SKD CPNS 2023.

1. Kementerian Agama (Kemenag) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.kemenag.go.id/pengumuman.

2. Mahkamah Agung (MA) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

4. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://www.dpr.go.id/cpns

5. Badan Intelijen Negara (BIN) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://www.bin.go.id/Karir.

6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumumanadm.

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.brin.go.id.

8. Kementerian Perindustrian (Kemenprin) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://rekrutmen.kemenperin.go.id.

9. Kementerian Eenrgi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.esdm.go.id

10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2023.

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://casn.kemenkumham.go.id

12. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman.

13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.html.

14. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengecekan hasil sanggah SKD CPNS 2023 bisa melalui link https://infocasn.kemendagri.go.id.

Baca Juga: Catat! Ini Kisi-Kisi SKB CAT CPNS Mahkamah Agung 2023 Semua Formasi

Demikian informasi mengenai cara melakukan pengecekan pengumuman hasil sanggah CPNS 2023 untuk memastikan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana