News

Hakim Binsar Gultom Dilaporkan oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Karena Hal Ini!

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 27 Nov 2023, 09:42 WIB
Hakim Binsar Gultom Dilaporkan oleh Tim Advokat Pembela Jessica Wongso, Karena Hal Ini!

AYOJAKARTA.COM – Polemik kasus kopi sianida yang telah menyeret nama Jessica Wongso sebagai pelaku, saat ini masih terus mengeluarkan fakta-fakta baru.

Baru-baru ini tim aliansi advokat untuk Jessica, mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas) untuk melaporkan tindakan Hakim Binsar atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tidak hanya melaporkan, para tim aliansi advokat untuk Jessica ini meminta agar Hakim Binsar Gultom dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Beri Dukungan, Pengacara Kondang OC Kaligis Sebut Jessica Wongso Hanya Korban

Menurut mereka pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh hakim tersebut, lantaran hakim Binsar Gultom telah membahas kasus yang ditanganinya di salah satu acara TV.

“Kami melaporkan salah satu hakim yang pada waktu itu memeriksa perkara Jessica, kami anggap bahwa hakim tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik perbuatan dia pada waktu itu diwawancarai oleh Rosi,” ucap Tim Aliansi Advokat Jessica Zul Armain Aziz, dikutip Ayojakarta.com dari akun Tiktok @ayahphoen, Senin, 27 November 2023.

Menurutnya sebagai seorang hakim, Binsar Gultom tidak boleh memberikan komentar atas kasus yang ia tangani.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Jessica Wongso yang Minta Hakim Binsar Gultom Dilaporkan

“Intinya bahwa ini hakim harus diambil tindakan. Saya anggap ini sudah keterlaluan, mungkin dalam perkara lain dia bisa lolos namun dalam perkara Jessica dia tidak bisa lolos,” katanya.

Zul pun menjelaskan konsekuensi yang akan diterima oleh Binsar Gultom atas pelanggaran etik yang diperbuat, bisa membuat Binsar dipecat atau diskorsing.

“Dengan kasus ini dia terjegal karena apa etika dia sudah tidak benar. Dia mengomentari putusannya sendiri, itu yang nggak boleh,” tegas Zul.

Tim aliansi advokat tersebut curiga bahwa ada keberpihakan tidak adil yang sudah dilanggar oleh hakim Binsar Gultom.

Baca Juga: Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Buka Suara Soal Kasus Jessica Wongso: Silahkan Dibuka Kembali!

Dengan adanya hal tersebut, hakim Binsar Gultom telah melakukan pelanggaran kode etik yang sudah diatur dalam perjanjian bersama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial.

Mereka berharap dengan adanya laporan ini, Bawas segera menangani kasus tersebut dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Hengky Sulaksono