News

Peringatan PJ Gubernur Heru Terhadap Warga Jakarta yang Menyalahgunakan KJP Plus dalam Transaksi Jual Beli

Oleh: Nuriyah Nofasari Sabtu 25 Nov 2023, 12:39 WIB
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

AYOJAKARTA.COMHeru Budi Hartono, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, memberikan penegasan kuat terkait larangan penjualan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Beliau menekankan bahwa praktik menjual dan membeli KJP Plus adalah hal yang tidak diperbolehkan serta tidak dapat ditoleransi.

"KJP nggak bisa dijualbelikan, KJP itu untuk baju, tas, alat sekolah. Kalau tadi disampaikan dijualbelikan itu adalah subsidi pangan untuk penerima KJP," ucap Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari suara.com

Baca Juga: Bakal Cair Hari Ini? Kenali 2 Tanda Jika Dana Bantuan KJP Plus November 2023 Sudah Masuk ke Rekening Penerima

Heru Budi Hartono menyatakan bahwa penerima KJP termasuk dalam golongan yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi, yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2016.

Subsidi pangan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok anak-anak yang sedang bersekolah.

Apabila terdapat pelanggaran atau praktik jual beli KJP Plus, Heru menegaskan bahwa subsidi pangan akan dihentikan.

Baca Juga: KJP Plus November 2023 Bakal Segera Cair, Berikut Prediksi 3 Tahap Pencairannya, Tanggal Berapa Saja?

"Anak-anak itu supaya sehat, bisa bersekolah, bersaing, punya kemampuan, mendapatkan ilmu yang baik, makannya dikasih apa? Kasih ayam, daging, telur, ikan itu untuk dimakan oleh anaknya, bukan untuk dijual," ucapnya.

Heru menjelaskan bahwa jika KJP Plus dijual, subsidi pangannya akan segera dihentikan.

Suharini Eliawati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika menemukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Ini KJP Plus 2 Orang Pelajar Langsung Dicabut, Pastikan Anda Tidak Melakukannya

"Kalau terjadi jual-beli (subsidi pangan penerima KJP), itu sesungguhnya pada saat sekarang, kalau ada aduan-aduan dengan senang hati tentu nanti kita tindaklanjuti bersama," ucapnya.

Suharini juga mengimbau warga untuk melaporkan apabila menemui praktik jual-beli KJP Plus.

Dia menegaskan bahwa tindakan akan segera diambil jika hal tersebut terjadi di gerai atau tempat penukaran.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris