AYOJAKARTA.COM – Para penerima dana bantuan KJP Plus November 2023 kini sudah bisa memeriksa atau melakukan pengecekan pencairan.
Pasalnya kemungkinan besar KJP Plus tahap 2 atau KJP Plus November 2023 bakal segera dicairkan dalam waktu-waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui, pencairan dana bantuan KJP Plus November 2023 memang dinilai sangat terlambat.
Baca Juga: CATAT! 6 Poin Penting Seleksi CPNS DPR RI 2023 yang Lolos ke Tahap Berikutnya, Harus Diperhatikan!
Dikemukakan oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penyebab keterlambatan pencairan KJP Plus November 2023 dikarenakan masih dalam proses penetapan penerima.
“Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” keterangan yang disampaikan melalui Instagram @disdikdki.
Namun informasi terbaru menyebutkan jika data penerima sudah final dan ditetapkan, kemudian saat ini dana KJP Plus November 2023 sudah sampai di tahap inspektorat.
Kemudian dikabarkan jika penyaluran dana KJP Plus November 2023 ini akan dilakukan dalam 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
Tahap pertama pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 akan dilakukan pada tanggal 20 November 2023.
Lalu tahap kedua pencairan KJP Plus Tahap 2 akan disalurkan ke penerima di tanggal 27 November 2023.
Terakhir atau tahap ketiga dana bantuan KJP Plus Tahap 2 akan dicairkan awal bulan atau tanggal 3 Desember 2023.
Untuk itu para penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 bisa melakukan pengecekan saldo di rekening apakah dana bantuan sudah masuk atau belum.
Selain melalui pengecekkan rekening, peserta juga bisa menunggu notifikasi dari SMS atau mbanking untuk kepastian sudah masuk atau belumnya dana KJP Plus 2023.
Lantas, bagaimanakah tanda yang menunjukkan bahwa dana bantuan KJP Plus November 2023 sudah cair? Berikut informasinya.
Baca Juga: Tes IQ: Yakin Kamu Punya Kemampuan Berpikir yang Bagus? Coba Temukan 3 Kesalahan pada Gambar Ini
Tanda pertama jika KJP Plus November 2023 sudah cair maka saldo di rekening KJP Plus milik Anda akan bertambah serta ada pemberitahuan pencairan.
Tanda yang kedua adalah penerima akan mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi terkait jumlah dana KJP yang sudah cair.
Sehingga, jika Anda sudah mendapatkan dua tanda tersebut, dipastikan dana bantuan KJP Plus November 2023 sudah cair.
Namun bagi yang belum mendapatkan dua tanda tersebut, dihimbau untuk selalu update informasi terbaru melalui sumber resmi seperti website kjp.jakarta.go.id atau via Instagram resmi @disdikdiki @upt.p4op dan @jakone.mobile.***

Share this article
Lantas, bagaimanakah tanda yang menunjukkan bahwa dana bantuan KJP Plus November 2023 sudah cair? Berikut informasinya.