AYOJAKARTA.COM – Bank Indonesia telah mengumumkan penyesuaian operasional layanannya selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Kebijakan ini diambil guna menyediakan infrastruktur transaksi perbankan yang optimal bagi masyarakat di masa libur Lebaran 2025.
Sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan Departemen Komunikasi Bank Indonesia pada 17 Maret 2025, penyesuaian layanan tersebut meliputi beberapa sistem dan transaksi sebagai berikut:
Baca Juga: THR dari Pemerintah! Kapan Bantuan PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2025?
1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi mulai Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan SKNBI juga tidak beroperasi pada periode yang sama. Namun begitu, seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 27 Maret 2025 (H-1) akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 8 April 2025.
Baca Juga: 5 Tanda Oli Harus Diganti Sebelum Mudik Lebaran 2025
3. Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh selama periode libur, memastikan kelancaran transaksi pembayaran secara real time.
4. Layanan Kas
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan dari Jumat, 28 Maret 2025 sampai Senin, 7 April 2025.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Operasi Moneter Rupiah ditiadakan pada periode tersebut.
- Operasi Moneter Valas juga dihentikan; semua transaksi terkait valas tidak dilakukan, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan, serta Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi dari hari kerja terakhir.
6. JIBOR dan IndONIA
Penyampaian kuotasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) oleh bank kontributor ditiadakan, dan JIBOR, Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, serta IndONIA Index tidak diterbitkan selama periode libur.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal mulai Selasa, 8 April 2025.
Perlu dicatat bahwa kegiatan operasional perbankan di luar layanan Bank Indonesia menjadi kewenangan masing-masing bank.
Informasi ini disampaikan oleh Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penyediaan infrastruktur keuangan nasional selama momen libur Lebaran.***