News

Anggota DPR RI Ini Singgung Kasus Jessica Wongso dalam Rapat: Kita Semua Ketipu, Sesat...

Oleh: Cindra May Ningrum Kamis 23 Nov 2023, 10:22 WIB
Jessica Wongso

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.

Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kasus kopi sianida yang sudah tujuh tahun berlalu viral kembali.

Banyaknya fakta-fakta baru yang beredar, membuat publik bertanya-tanya, benarkah Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin?

Baca Juga: Peran Dr Lita Gading dalam Kasus Jessica Wongso: Masuk Tim Ahli Psikologi Forensik Sarlito, Ngaku Dapat Tekanan saat…

Terkini, setidaknya tercatat 3.800 advokat yang tergabung dalam aliansi pembela Jessica Wongso siap untuk membongkar dan membuka keadilan.

Pasalnya, menurut pengacara Jessica Wongso tak ada bukti kuat yang bisa menjerat Jessica untuk dipenjara selama 20 tahun lamanya.

Baru-baru ini, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat yakni Benny K Harman menyinggung kasus Jessica Wongso dalam rapat menyeleksi calon hakim agung dan hakim ADHOC 2023.

Baca Juga: Otto Hasibuan Buka Semua Kartu Kejanggalan Kasus Jessica Wongso, akan Laporkan Berbagai Pihak Ini untuk Langkah Awal Ajukan PK

Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Benny K Harman menyebutkan bahwa harapan publik dalam memilih hakim agung untuk memberikan keadilan kepada mereka yang merindukan hal tersebut.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa keadaan saat ini, pertama ialah keadilan itu ditentukan oleh uang, maka 'no money no justice'.

Kedua, keadilan ditentukan oleh publik. Semakin tinggi dukungan publik, maka keadilan itu akan diberikan oleh hakim.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Eddy Hiariej Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Karma?

"Itulah kasus Jessica, peradilan sesat, maka no viral no justice. Kasus Jessica kita semua ketipu kan? Sesat. Sesat pikiran publik, sesat kita juga anggota DPR kita ini, sesat juga hakim-hakimnya, no viral no justice," ungkap Benny K Harman.

Ketiga, ia juga menyebut bahwa keadilan ada jika ada kekuasaan. Maka, no power no justice.

"Keadilan akan datang ketika tiga hal itu ada di satu genggaman, money, viral, dan power tadi ada di satu tangan. Itulah keadilan," katanya.

Meski begitu, diketahui perkembangan kasus Jessica Wongso kini tercatat tim advokat melaporkan salah satu hakim ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung atas pelanggaran kode etik.

Pengacara Jessica Wongso menyebut di mana terdapat empat langkah upaya hukum untuk menegakkan keadilan, sebelum melangsungkan PK. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris