News

Besaran UMP 2024 di 10 Provinsi di Pulau Sumatera, Siapa yang Naik Paling Kecil

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 21 Nov 2023, 20:21 WIB
10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Pulau Sumatera telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 nanti.

AYOJAKARTA.COM - 10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Pulau Sumatera telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 nanti.

Provinsi Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, yakni sebesar 4,04 persen.

Baca Juga: RESMI NAIK! Heru Budi Umumkan UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp5,06 Juta, Kenaikan 3,6 Persen dari Sebelumnya

Berikut adalah data UMP 2024 di 10 provinsi di Pulau Sumatera selengkapnya.

- UMP Sumut 2024 naik 3,67% menjadi Rp 2,8 juta.

- UMP 2024 Sumbar ditetapkan sebesar Rp 2,81 juta. Naik 2,52 Persen, UMP Sumbar 2024 Jadi Rp2,81 Juta

- UMP 2024 Sumatera Selatan naik 1,55 persen atau Rp 52.000 dari UMP 2023 sebesar Rp 3.404.177 menjadi Rp 3.456.874.

- UMP 2024 Lampung resmi ditetapkan naik 3,16 persen atau menjadi Rp 2.716.497 per bulan. Kenaikan itu berkisar sekitar Rp 83 ribu dari UMP tahun 2023.

- UMP 2024 Riau ditetapkan sebesar Rp 3,29 Juta atau naik 3,2 % atau sebesar Rp 102 ribu

- UMP 2024 Kepulauan Riau (Kepri) naik 3,76% menjadi Rp 3.402.492.

- UMP 2024 Aceh ditetapkan naik 1,38 persen menjadi Rp 3,46 juta, dari tahun lalu Rp 3,41 juta.

- UMP 2024 Bengkulu ditetapkan menjadi Rp. 2.507.079,24 naik Rp 88.779,24 dibandingkan dengan UMP tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp. 2.418.280.

- UMP 2024 Kepulauan Bangka Belitung naik sebesar 4,04 persen dari UMP tahun sebelumnya menjadi Rp3.640.000.

Sementara UMP 2024 Jambi bakal naik 3,2% pada 2024 atau Rp94 ribu dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121. Kenaikan UMP 2023 jambi tinggal ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris.

Dalam menetapkan UMP 2024, pemerintah provinsi mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 yang menggunakan rumusan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar penetapannya.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta Diumumkan Sore Ini, Segini Kisaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2024

Dalam menetapkan UMP-nya, setiap pemerintah provinsi telah melibatkan asosiasi, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan untuk menampung aspirasi dan memberikan rekomendasi terkait perhitungan UMP.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam