AYOJAKARTA.COM - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam CPNS 2023 telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya untuk hasil dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dilalui peserta mulai diumumkan sejak Senin (20/11/23) kemarin dan dijadwalkan sampai tanggal 22 November nanti.
Untuk itu, peserta yang sudah melaksanakan tahapan SKD bisa melakukan pengecekkan guna mengetahui apakah lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Namun rupanya masih banyak peserta yang bingung dan belum mengetahui bagaimana cara untuk melakukan pengecekan hasil SKD CPNS 2023.
Sebagai informasi, bahwa peserta tes bisa melakukan pengecekan hasil SKD CPNS 2023 secara mandiri melalui dua cara.
Cara yang pertama bisa melalui portal SSCASN, kemudian untuk cara yang kedua bisa melalui website dari masing-masing instansi terkait.
Baca Juga: Hasil Tes SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Cek Nilai dan Namamu Apakah Lolos atau Tidak di Sini
Berikut dua langkah mudah pengecekan hasil SKD CPNS 2023.
1. Melalui akun SSCASN
Jika menggunakan cara ini peserta bisa login di akun SSCASN masing-masing, begini langkah-langkahnya:
- Buka link resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya klik ‘Masuk’, kemudian masukan NIK dan Password yang digunakan untuk mendaftar
- Pilih ‘Login’
- Selanjutnya halaman akan menampilkan Resume Pendaftaran
- Jika Anda dinyatakan lolos maka akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan jika Anda lolos, sebaliknya jika tidak lolos juga akan ditampilkan pemberitahuan
Untuk diketahui, peserta yang dinyatakan tidak lolos juga bisa mengajukan sanggah, hanya saja pastikan untuk mengetahui ketentuan sanggah sebelum mengajukan.
Baca Juga: SKD Rampung, Persiapkan Diri untuk SKB CPNS 2023 di Kejaksaan Agung
2. Melalui situs instansi terkait
Cara yang kedua untuk mengetahui hasil tes SKD CPNS 2023 bisa melalui situs resmi instansi terkait.
Berikut daftar link berbagai instansi dalam seleksi CPNS 2023 untuk mengecek pengumuman hasil SKD.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://casn.kemenkumham.go.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Baca Juga: Besok Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2023, Ini Dia 4 Perlengkapan yang Perlu Dibawa dan Dipersiapkan
- Kejaksaan RI https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Perhubungan https://cpns.dephub.go.id
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral https://casn.esdm.go.id
- Mahkamah Agung https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan https://cpns.kemdikbud.go.id
- Kementerian Pertanian https://casn.pertanian.go.id
- Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan https://casn.menhlk.go.id
- Kementerian Kesehatan https://casn.kemkes.go.id
Baca Juga: Download Sertifikat SKD CPNS dan PPPK 2023 Pakai Link Ini, Simak Langkah-langkahnya
- Kementerian Agama https://casn.kemenag.go.id
- Dewan Perwakilan Rakyat https://www.dpr.go.id/cpns
- Badan Intelijen Negara https://www.bin.go.id/karir
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan https://www.ppatk.go.id/pengumuman
- Kementerian Perindustrian https://rekrutmen.kemenperin.go.id
Demikian informasi mengenai dua cara melakukan pengecekan hasil SKD CPNS 2023.***