News

PADI Laporkan Anwar Usman ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Nepotisme

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 16 Nov 2023, 07:08 WIB
Anwar Usman

AYOJAKARTA.COM – Anwar Usman selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dilaporkan ke Bareskrim Polri perihal dugaan nepotisme terkait putusan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Surat pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dilakukan Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) pada Rabu 15 November 2023.

Koordinator PADI, Charles Situmorang menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tiga barang bukti yaitu dokumen putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023, putusan MKMK hingga pemberitaan Majalah Tempo.

Baca Juga: Curhat Fery Farhati saat Hamil Anak Pertama, Pisah dengan Anies Baswedan hingga Alami Masalah Pendengaran

Adapun pasal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Anwar Usman adalah Pasal 22 Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Sehubungan dengan dugaan tindak pidana nepotisme," ujar Charles Situmorang dikutip ayojakarta.com dari Suara.com, Kamis (16/11/2023).

Charles Situmorang menyampaikan bahwa PADI melaporkan Anwar Usman karena mereka menilai mantan Ketua MK itu terlibat nepotisme dengan cara membantu anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Juga: Muncul Dugaan Adanya Kecurangan Pemilu 2024 yang Menguntungkan PDIP, Mahfud MD: Itu Bukan Masalah

Dugaan nepotisme tersebut menurut Charles Situmorang sudah searah dengan hasil dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Anwar Usman.

"Salah satu kesimpulan maupun amarnya itu dinyatakan bahwa Anwar Usman tidak mengundurkan diri dalam pemeriksaan perkara 90 sehingga terjadi conflict of interest atau benturan kepentingan dengan pemohon," tuturnya.

Charles Situmorang juga mempertanyakan sikap Anwar Usman yang bersikap seolah-olah dirinya difitnah.

Maka dari itu, Charles Situmorang berharap Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti atau menyelidiki lebih dalam terkait dugaan nepotisme yang dilakukan Anwar Usman.

"Kami dari PADI ingin menunjukkan bahwa negara ini sesuai dengan aturan hukum. Sehingga kita meminta kepada penegak hukum dalam hal ini KPK maupun Bareskrim untuk menindaklanjuti aduan tersebut," ujarnya.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah