AYOJAKARTA.COM - Dampak terjadinya invasi besar-besaran Israel yang terjadi di Palestina, mengundang reaksi dari berbagai organisasi di dunia termasuk Majelis Ulama Indonesia.
Setelah pada 5 November lalu menginisiasi aksi bela Palestina di kawasan Monas, Majelis Ulama Indonesia kembali membuat gebrakan.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI kini menjadi sorotan publik usai mengeluarkan fatwa terkait produk yang dinilai berafiliasi dengan Israel.
Sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel, MUI menggagas aksi boikot nasional terhadap sejumlah produk niaga.
Adapun bentuk aksi boikot terhadap sejumlah produk perdagangan tersebut, diperkuat MUI dengan mengeluarkan fatwa haram.
Sehubungan dengan fatwa haram terhadap sejumlah produk, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan penjelasan.
Menurut Asro, meningkatnya eskalasi serangan pasukan Israel ke pejuang Palestina telah mendatangkan lebih banyak korban jiwa di kalangan sipil.
Puluhan ribu nyawa manusia yang tewas, fasilitas umum dan pemukiman warga yang hancur tanpa bekas mendatangkan banyak kesedihan.
Karena itu sebagai upaya mencegah terjadinya pemusnahan terhadap umat Palestina perlu dilakukan langkah-langkah yang nyata.
“Melihat kondisi saat ini, maka harus ada langkah-langkah radikal dalam rangka memberi dukungan bagi perjuangan masyarakat Palestina,” jelas Asro.
Baca Juga: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sebut Kepemilikan Hak Tempat Tinggal ialah Amanat Konstitusi
Lebih lanjut, Asro menegaskan bahwa fatwa haram yang dikeluarkan MUI terhadap sejumlah produk niaga merupakan upaya nyata dalam menjaga ketertiban dunia.
Selain sebagai bentuk dukungan upaya meraih kemerdekaan terhadap warga Palestina, fatwa haram juga dimaksudkan untuk menjalankan amanat ukhuwah.
“Dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, bagi setiap Muslim hari ini adalah wajib, sesuai dengan kapasitas dan juga kompetensi,” jelasnya.
Untuk itu, langkah nyata yang bisa dilakukan MUI sebagai organisasi ulama melakukannya dengan mengeluarkan fatwa.
Asro berharap, dengan adanya tekanan yang dilakukan melalui fatwa, maka upaya genosida yang dilakukan tentara Israel bisa secepatnya dihentikan.
Membiarkan Israel serta pihak-pihak yang mendukungnya terus melakukan agresi, bisa berarti membiarkan ketidak manusiawian terjadi.
“Disitulah keberpihakan kita melalui nilai luhur kemanusiaan dan juga komitmen mewujudkan kemerdekaan bangsa Palestina,” imbuh Asro.
Baca Juga: Kemiskinan Merajalela, Perang Israel-Hamas Hancurkan Ekonomi Palestina
Terkait dengan konsekuensi dan efektifitas fatwa yang mencetuskan pro dan kontra, Asro kembali memberikan pernyataan.
Menurutnya, mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel tentu akan menimbulkan geliat di tengah masyarakat.
Namun demikian, sebagai bagian dari umat manusia dan sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, resiko harus ditempuh.
“Semata keberpihakan kita kepada Palestina,” pungkas Asro dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 11 November 2023 dari kanal Youtube tvOneNews.