AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut KPK terdapat lebih dari satu tersangka dalam kasus korupsi APD ini.
Namun saat ini, KPK belum dapat mengumumkan para tersangka tersebut.
Para tersangka baru akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.
"Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Jumat 10 November 2023.
Baca Juga: MAKI Mendesak Polda Metro Jaya Untuk Umumkan Tersangka Pemerasan SYL
Ali Fikri mengatakan sampai saat ini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.
"Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," katanya.
Total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp 3 triliun pada tahun 2020-2023.
Baca Juga: Resmikan Kantor FIFA di Jakarta, Jokowi: Babak Baru Sepak Bola Indonesia
"Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 T untuk 5 juta set APD," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kerugian negara dari korupsi APD ini kemungkinan terus berkembang dari nilai ratusan miliar rupiah.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ungkapnya.***