AYOJAKARTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Republika.co.id, Jumat, 10 November 2023.
Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan jika penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka hingga minggu depan.
“Ya terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Boyamin .
Hal ini ditempuh Boyamin untuk memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi alat bukti atau tidak terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
Jika ternyata penyidik telah memiliki alat bukti, maka langkah yang harus diambil selanjutnya oleh penyidik adalah menetapkan tersangka.
“Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” ucapnya.
Baca Juga: ICW Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka, dengan Tiga Potensi!
Boyamin menyampaikan bahwa pada tanggal 8 November 2023 malam, ia mendapatkan sebuah video yang memperlihatkan Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis di Lapangan Bulu Tangkis Pasar Jaya, Banda Aceh.
Selain itu juga, Boyamin mendapatkan rekaman bahwa Firli dibuatkan tumpeng dan membagikannya saat bermain bulu tangkis di lokasi tersebut.
Pada malam sebelumnya, Boyamin menyampaikan bahwa ia juga diperlihatkan sosok Firli yang sedang memperlihatkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran.
“Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.
Baca Juga: Heboh Kejanggalan Safe House Firli Bahuri, Penetapan Jadi Tersangka Tinggal Menghitung Hari
Tindakan Firli yang dilakukan dalam rekaman tersebut dan beberapa kali absen dari panggilan penyidik, merupakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan sebagai Pimpinan KPK.
“Inilah gambaran penilaian kita, Pak Firli ini malah meremehkan gitu proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting,” ucapnya.
Dengan tidak hadirnya Firli pada pemeriksaan yang lalu, menurut Boyamin justru hal itu merugikan Firli karena tidak memiliki kesempatan untuk menjelaskan kejadian tersebut, yang mungkin saja dapat meringankan atau membebaskannya dari tuduhan.
“Apakah dengan tidak datang itu dia (Firli) merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak maka tidak datang, ya kita tunggu saja minggu ini,” ucap Boyamin.
Saat ditanyakan terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta menyampaikan bahwa ia masih menunggu perkembangan.
“Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” ujar Ade.

Share this article
MAKI meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.