AYOJAKARTA.COM - Ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya pada 7 November 2023 menjadi sorotan berbagai pihak.
Firli Bahuri harusnya menjalani pemeriksaan kedua terkait dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Indonesia Police Watch (IPW) menjadi salah satu yang menyoroti kasus tersebut angkat bicara.
Baca Juga: Firli Bahuri Tidak Hadir di Pemeriksaan Hari Ini, Eks Penyidik KPK: Harus Dicegah ke Luar Negeri
IPW meminta kepada tim penyidik Subdit Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjemput paksa Firli Bahuri yang dianggap mangkir dari pemeriksaan.
"Jadi kalau Firli tidak datang-datang, hanya ada dua langkah yang dilakukan. Jemput paksa karena Firli masih saksi, kemudian Firli diperiksa," ujar Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Kamis (9/11/2023).
Sugeng mengatakan, guna menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut masih perlu adanya keterangan tambahan dari Firli Bahuri.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Absen dari Panggilan Polri, Pakar Hukum: Bagian dari Strategi
Hal itu guna menguatkan temuan dari penyidik Polda Metro Jaya di lapangan yang sudah berjalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut Sugeng, penyidik bisa melanjutkan ke gelar perkara.
Sebab, di pemeriksaan awal, Sugeng menilai penyidik belum mendapat informasi lengkap dan masih ada perkembangan lagi dari hasil pemeriksaan saksi lain yang perlu dikonfrontasi dengan Firli Bahuri.
Baca Juga: Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini, Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir
"Sebelum Firli diperiksa misalnya alat bukti dari KPK, surat-surat dari KPK, alat bukti ahli ya, kemudian ajudan yang diperiksa," tutur Sugeng," ungkap Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan di Aceh.
Firli Bahuri juga mengirimkan surat ketidakhadiran pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Polda Metro Jaya.