AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini kasus kopi sianida yang mendakwakan Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik.
Kematian Mirna Salihin yang sudah berlalu sejak tahun 2016 silam seolah menjadi teka-teki baru bagi publik.
Usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso kembali hadir di berbagai media sosial terkait fakta-fakta dan berbagai kejanggalan pada proses hukum.
Baca Juga: Otto Hasibuan Launching Aplikasi Pendukung Jessica Wongso: Ribuan Orang Sudah Tanda Tangan
Otto Hasibuan yang memiliki nama lengkap Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. adalah seorang pengacara Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.
Terkini, Otto Hasibuan membeberkan aksinya untuk keadilan terdakwa Jessica Wongso yang dijerat 20 tahun penjara karena kasus ini.
Otto Hasibuan mengaku tak ada bukti kuat yang mengarahkan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin yang sebenarnya.
Proses hukum dinilai janggal, padahal kasus kopi sianida ini sudah tujuh tahun berlalu.
"Semuanya akan kita bongkar, kita punya bukti kuat, mungkin minggu depan kita sudah mulai langkah hukum, ya jangan pikir ya. Bukan PK dulu, langkah hukum dulu, upaya hukum ya," beber Otto Hasibuan seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube EBC Media Channel pada Minggu, 5 November 2023.
"Nanti kita beritahukan dalam tiga hari lagi kami akan umumkan di media, apa langkah hukum kami," tambah Otto Hasibuan.
Pengacara Jessica Wongso ini menyebut tak hanya bukti baru, tetapi juga seluruhnya akan dibongkar.
"Siapa yang menghalang-halangi mencegah dilakukannya otopsi itu perbuatan pidana loh," imbuhnya.
Menurutnya, kasus Jessica Wongso sudah sepatutnya dibongkar, ketika ditanya apakah sudah siap membuka kasus kopi sianida ini lagi?
"Ready dong, ribuan orang lawyer Indonesia sudah siap bergabung dalam nama aliansi advokat pembela Jessica Wongso," ujar Otto Hasibuan.
Terakhir dalam tayangan YouTube EBC Media Channel yang diunggah pada 3 November 2023 lalu, Otto Hasibuan mengaku tak tinggal diam dalam kasus kopi sianida ini.
"Tunggu dalam satu atau dua minggu ini, kita akan melakukan upaya hukum bukan PK, sebelum PK. Upaya hukum untuk bisa membongkar kasus ini, dan saya punya keyakinan akan terbongkar," kata Otto Hasibuan. ***