AYOJAKARTA.COM – Selesai menjalani pemeriksaan kepolisian, dua kediaman milik Ketua KPK Firli Bahuri mengalami penggeledahan.
Selain rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Ketua KPK yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46.
Dalam penggeledahan selama tiga jam di rumah Firli Bahuri di Kertanegara, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari temuan tersebut, sejumlah anggapan kemudian berdatangan dan menyebut rumah Kertanegara merupakan Safe House atau rumah aman KPK.
Terkait dengan adanya anggapan yang berkembang tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan pernyataan.
Menurut Ghufron, Safe House atau rumah aman KPK sudah ditiadakan sejak memasuki periode empat dan periode lima atau dua tahun lalu.
“Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar,” jelas Nurul Ghufron kepada awak media.
Baca Juga: Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda Hingga 8 November, Alasannya Tidak Jelas
Lebih lanjut, Nurul Ghufron meminta agar publik tidak lagi menganggap bahwa rumah di Jalan Kertanegara 46 sebagai safe house KPK.
Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebut adanya pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Nurul Ghufron memberi tanggapan.
Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal adanya pertemuan tersebut, selain dari pemberitaan yang banyak diberitakan oleh media.
“Kami sampaikan, saya pribadi tidak tahu, baru tahunya setelah di media massa diberitakan,” ungkap Ghufron.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Kasus Pemerasan terhadap SYL, ke Mana Firli Bahuri?
Sejalan dengan perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli, meski sudah naik ke tahap penyidikan namun belum memiliki tersangka.
Terkait dengan belum adanya tersangka, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberi tanggapan.
Menurutnya, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang kepada sejumlah anggota KPK yang tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Ketua KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023 dijadwalkan untuk memberi keterangan kepada Dewan Pengawas KPK.
Namun Firli Bahuri yang sedianya menjalani pemeriksaan justru tidak hadir dan meminta untuk di jadwal ulang sampai dengan 8 November 2023 mendatang.
Sehubungan dengan permintaan Ketua KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memberi tanggapan.
Menurutnya, permintaan Firli Bahuri untuk dijadwalkan pada tanggal 8 November 2023 terlalu lama untuk dilakukan.
“Bagi saya tanggal delapan itu kejauhan, kelamaan, sebab kita di Dewas itu banyak yang harus dikerjakan,” jelasnya kepada awak media.
Syamsuddin Haris menambahkan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menginginkan agar kasus ini cepat diselesaikan. Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 28 Oktober 2023 dari kanal Youtube Kompas TV.