AYOJAKARTA.COM - Rencana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk memeriksa Firli Bahuri gagal terlaksana.
Pimpinan KPK tersebut sebenarnya telah dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan Dewas pada hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli Bahuri justru tidak hadir dan meminta pemeriksaan di Dewas KPK ditunda.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, alasan Pimpinan KPK tersebut meminta penundaan pemeriksaan.
Menurut Ali Fikri, saat ini Firli Bahuri masih memiliki agenda kegiatan lainnya di KPK.
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali Fikri dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Pihak Dewas KPK awalnya tidak mengetahui pasti mengapa Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Menurut Albertina, Pimpinan KPK hanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah tanggal 8 November 2023 mendatang.
"Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ujar Albertina.
"Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ungkap Albertina.
Tak hanya Firli Bahuri, Dewas KPK juga memanggil tiga Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango pada hari ini.
Namun, ketiga wakil Ketua KPK tersebut juga batal diperiksa dengan beberapa alasan.
Albertina menjelaskan, Nawawi dalam kondisi sakit, Alex dan Tanak sedang berada di luar kota.
Sehingga, yang sudah menjalani pemeriksaan pada hari ini menurut Albertina hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru dapat konfirmasi dari sekretaris pimpinan, itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," jelas Albertina.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah 3 Rumah Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Kemana Firli Bahuri?
Untuk diketahui, pertemuan Firli dengan SYL berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Saat ini perkara tersebut tengah dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.
Kemarin, Kamis, 26 Oktober 2023, rumah Firli Bahuri juga telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri juga sebelumnya telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus tersebut pada 24 Oktober 2023.

Share this article
Rencana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk memeriksa Firli Bahuri gagal terlaksana.