News

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, MAKI: Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Oleh: Linda Wati Jumat 27 Okt 2023, 12:51 WIB
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri, dijaga oleh aparat kepolisian

AYOJAKARTA.COM - Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi telah digeledah Polda Metro Jaya.

Upaya penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman turut memberikan tanggapan soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh pihak kepolisian.

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metrotv pada Jumat (27/10/2023), Koordinator MAKI Boyamin Saiman berbicara soal seandainya Polisi dalam waktu dekat belum mengumumkan status tersangka karena kurangnya bukti.

Baca Juga: Gunakan Koper dan Tote Bag, Barang Bukti dari Rumah Firli Bahuri Berhasil Dibawa, Apa Isinya?

Boyamin Saiman mengatakan hal itu bisa saja jika setelah digeledah tak ada cukup bukti yang meyakinkan dan tak ada unsur pemerasan serta gratifikasi maupun pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis seperti foto yang beredar sehingga dihentikannya penyidikan atau SP3.

Karena nantinya kecukupan alat bukti juga akan diperiksa oleh hakim.

Namun, Boyamin Saiman yakin bahwa penetapan status tersangka tinggal menunggu waktu saja.

“Tapi rasanya kalau Minggu depan langsung dihentikan ya nggaklah pasti masih didalami segala macem,” kata Boyamin Saiman.

“Tapi kalau bicara saya yakin ini penetapan tersangka ya tinggal menunggu waktu, bisa-bisa ya Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga: Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Digeledah Polisi, Eks Penyidik KPK: Menyedihkan!

Sementara itu, dikutip ayojakarta.com dari laman Republika pada Jumat (27/10/2023), KPK juga menghormati langkah tersebut sebagai rangkaian dari proses hukum.

“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan bahwa Firli Bahuri dan beberapa pegawai KPK berjanji kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia juga mengklaim KPK akan membantu pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah