AYOJAKARTA.COM - Meski telah berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sebagian kalangan belum berhenti mencari alibi bagi Jessica Wongso yang meracuni Mirna Salihin.
Teka-teki dibaliknya tewasnya Mirna Salihin terus membuat sebagian publik mendalami kasus yang menyeret Jessica Wongso ke dalam sel tahanan.
Berbagai narasi, sudut pandang dan opini terkait dengan wafatnya Wayan Mirna melahirkan antusiasme publik untuk menyelamatkan Jessica Wongso.
Baca Juga: Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Siap Bantu Jessica Wongso di Kasus Kopi Sianida
Tidak mengherankan apabila kemudian kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan berkeinginan untuk kembali mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus ini.
Terkait dengan adanya rencana tersebut, Ronny Talapessy yang juga Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo ikut bicara.
Menurut Ronny Talapessy, untuk bisa melakukan peninjauan kembali atas kasus Jessica Wongso perlu dilengkapi dengan adanya bukti baru.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Salah Satunya Barang Bukti Dipegang Banyak Orang
Dengan berbekal bukti tersebut, maka proses Peninjauan Kembali akan lebih memungkinkan untuk dilakukan.
Sehingga persoalan pidana yang selama ini menyeret nama Jessica Wongso dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau Jessica mengaku tidak bersalah , tentunya dia harus melakukan upaya hukum, dan diperkuat dengan alat bukti yang ada,” terang Ronny Talapessy.
Baca Juga: Jika Dibebaskan, Otto Hasibuan akan Minta Ini pada Jessica Wongso
Lebih lanjut, Ronny Talapessy menambahkan persoalan hukum bukanlah persoalan opini ataupun asumsi melainkan alat bukti.
Menurut Ronny, alat bukti adalah hal penting yang akan dijadikan sebagai salah satu jalan untuk mendapatkan keadilan.
Melalui alat bukti baru yang kini tengah dilakukan Otto Hasibuan, Ronny memberikan apresiasi dan pernyataan dukungan.
Baca Juga: Profesi Jessica Wongso saat di Australia Terkuak, Benarkah Tak Ada Kaitannya dengan Sianida?
Karena itu, guna menemukan titik terang terhadap kasus kopi sianida Ronny menyatakan siap menunggu bukti terbaru.
Sehubungan dengan proses hukum yang sudah berjalan, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer ini akan mendukung langkah yang ditempuh kuasa hukum Jessica Wongso.
Selain mengingatkan perlunya alat bukti untuk proses peninjauan kembali, Ronny juga menyoroti proses otopsi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Sampai 20 Tahun Penjara? Otto Hasibuan Sebut Jessica Wongso Bisa Keluar 2 atau 3 Tahun Lagi
Menurut Ronny jika otopsi tidak dilakukan secara menyeluruh, maka hal tersebut dinilai cacat secara hukum.
Sebab tanpa adanya otopsi secara menyeluruh, maka itu menunjukkan tidak ada kejahatan yang perlu diperkarakan di pengadilan.
“Poin yang menjadi krusial adalah terkait dengan tidak adanya otopsi, itu merupakan perkara yang cacat secara hukum,” jelas Ronny.
Namun demikian jika dalam proses mencari titik terang atas kasus ini peran Ronny Talapessy dibutuhkan, kuasa Bharada E menyatakan kesiapan untuk membantu.
“Sekali lagi, penegakan hukum itu harus berkeadilan, saya kalau memang dimintakan bantuan saya siap,” jelas Ronny seperti dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 20 Oktober 2023 dari YouTube Intens Investigasi. ***