News

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023? Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah yang Wajib Pelamar Tahu!

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 19 Okt 2023, 16:51 WIB
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023? Berikut Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah yang Wajib Pelamar Tahu

AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi administrasi para pelamar CPNS dan PPPK 2023 mulai diumumkan oleh masing-masing instansi.

Akan tetapi tidak semua pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa dinyatakan lolos seleksi administrasi tersebut.

Namun bagi pelamar CPNS dan PPPk 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi adminitrasi bisa mengajukan masa sanggah.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Salah Satunya Barang Bukti Dipegang Banyak Orang 

Hanya saja perlu diingat, bahwa pengajuan masa sanggah tersebut ada ketentuan dan syarat yang berlaku.

Dimana sanggahan bisa diajukan apabila kesalahan berasal dari pihak panitia seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.

Kemudian jika kesalahan berasal dari pelamar, sangat tidak disarankan untuk mengajukan sanggahan lantaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Selanjutnya untuk jadwal pengajuan masa sanggah tersebut bisa dimulai hari ini Kamis, 19 Oktober hingga 22 Oktober 2023.

Baca Juga: Terungkap! Segini Harga Mobil Land Rover yang Digunakan Anies-Cak Imin untuk Daftar KPU

Lantas bagaimana cara untuk mengajukan masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 tersebut?

Dikutip dari laman resmi sscasn.bkn.go.id, berikut langkah-langkahnya.

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id kemudian klik “Ajukan Sanggah” jika Anda dinyatakan tidak lolos, pastikan untuk membaca alasannya juga
  2. Selanjutnya akan ditampilkan halaman berisi form sanggah dimana isinya berupa informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggahan
  3. Lanjut klik “Lihat” untuk mengecek dokumen kemudian masukkan alasan pengajuan sanggah
  4. Lalu centang pada bagian kotak disclaimer yang berisi kesediaan menanggung akibat hukum apabila isian tidak dibuat sesuai dengan dokumen
  5. Jika sudah klik menu “Akhiri Proses Sanggah”
  6. Kemudian apabila muncul tulisan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”, tinggal klik “Baiklah”
  7. Lalu setelah muncul konfirmasi sanggahan, klik “Iya”
  8. Nanti akan muncul kotak yang bertuliskan “Pengajuan sanggah berhasil”

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Kucing di Antara Burung Merpati untuk Menguji Kejelian Kamu

Nah, nanti jika memang sanggahan Anda diterima atau dikabulkan, maka di halaman bagian Resume Pendaftaran akan muncul tulisan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”

Jika sudah seperti ini barulah Anda bisa melakukan tahap berikutnya yaitu mencetak kartu digital yang akan digunakan untuk tahapan tes selanjutnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Jinan Vania Barizky