AYOJAKARTA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diketahui telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Wasekjen PAN Fikri Yasin akhirnya buka suara terkait alasan Erick Thohir membuat SKCK menjelang Pilpres 2024 nanti.
Selain Erikc Thohir, ada Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Rabu (18/10/2023), Fikri Yasin menilai langkah keduanya merupakan antisipasi atau jaga-jaga, jika salah satu dari mereka dipilih menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Ya itu dia makanya bukan hal aneh kalau Erick Thohir menyiapkan administrasi karena untuk jaga-jaga," katanya.
Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga mengaku siap jika nantinya dipilih menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Untuk itu, Fikri Yasin mengatakan bahwa persiapan administrasi tersebut sebagai langkah untuk jaga-jaga agar nantinya tidak terlalu terburu-buru.
“Sebetulnya semua cawapres menyiapkan segala administrasinya sekalipun belum pasti supaya pada saatnya diputuskan nggak terburu-buru," kata Fikri Yasin.
Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan siapapun yang akan menjadi cawapres Prabowo Subianto tergantung dari hasil rapat Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Namun terkait membuat SKCK, hal itu sebagai persiapan atau jaga-jaga jika nantinya dipilih Prabowo Subianto.
Baca Juga: Deretan Bisnis Erick Thohir, Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Sebelummya dikabarkan bahwa Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pilpres 2024.
Hal itu dibenarkan Humas PN Jaksel Djuyamto.
Selain Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra, ada juga Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang telah membuat SKCK.
“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.
Disebutkan permohonan itu untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.***