AYOJAKARTA.COM – Menteri BUMN Erick Thohir ramai diisukan sebagai bakal cawapres bagi capres Prabowo Subianto.
Isu tersebut santer beredar usai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Erick Thohir diterbitkan oleh Baintelkam Polri.
Sebagai informasi, sebelumnya nama Erick Thohir ramai masuk bursa bakal cawapres untuk para capres di Pilpres 2024.
Menanggapi ramainya isu tersebut, Fikri Yasin selaku Wasekjen PAN kemudian buka suara.
Baca Juga: Tak Sampai 20 Tahun Penjara? Otto Hasibuan Sebut Jessica Wongso Bisa Keluar 2 atau 3 Tahun Lagi
Dalam pernyataannya, Fikri Yasin menuturkan jika langkah Erick Thohir membuat SKCK tersebut sebagai persiapan.
Hal itu lantaran tidak dipungkiri jika Erick Thohir termasuk dalam daftar salah satu kandidat bakal cawapres untuk Prabowo Subianto.
Kemudian, rupanya tidak hanya Erick Thohir saja yang sudah membuat SKCK, namun juga Ketua Umum PBB yakni Yusril Ihza Mahendra.
Fikri Yasin juga menyebut jika langkah persiapan administrasi yang dilakukan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra tersebut bukanlah hal yang aneh.
Menurut penilaian Fikri Yasin, Erick Thohir dan Yusril Ihza memang disiapkan sebagai langkah alternatif atau bisa disebut cawapres cadangan.
"Ya itu dia makanya bukan hal aneh kalau Erick Thohir menyiapkan administrasi,” kata Fikri dikutip dari Suara.com pada Rabu, 18 Oktober 23.
“Karena untuk jaga-jaga," lanjutnya.
Lebih lanjut Fikri Yasin menerangkan bahwa hal yang lumrah jika para kandidat cawapres mengurus SKCK dengan tujuan persiapan agar tidak terburu-buru seandainya saja namanya dipilih.
"Sebetulnya semua cawapres menyiapkan segala administrasinya sekalipun belum pasti supaya pada saatnya diputuskan enggak terburu-buru," terang Fikri.
Kemudian saat ditanya apakah Erick Thohir memberi kabar kepada PAN ketika dirinya akan mengurus SKCK tersebut, Fikri mengatakan seperti berikut.
"Secara khusus gak, tapi untuk persiapan ya gak salah juga," ujarnya.

Share this article
Isu bakal jadi cawapres santer beredar usai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Erick Thohir diterbitkan oleh Baintelkam Polri.