AYOJAKARTA.COM – Sosok bernama Abdul Karim Daeng Tompo belakangan ramai jadi topik pembicaraan masyarakat.
Nama tersebut mencuat usai ditemukannya sebuah cek bernilai fantastis di kediaman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhir September lalu.
Cek bernilai Rp 2 triliun tersebut ditemukan oleh pihak penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diinformasikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK, cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal pada 28 Agustus 2018.
Kemudian pihak KPK menjadikan surat cek senilai Rp 2 triliun tersebut sebagai salah satu barang bukti yang diamankan dari penggeledehan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Sempat menuai banyak pertanyaan dari berbagai pihak, akhirnya teka-teki soal cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan di kediaman SYL tersebut kini terjawab.
Febri Diansyah selaku pengacara dari Syahrul Yasin Limpo memberi keterangan soal keberadaan cek milik SYL yang nilainya sangat fantastis tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti Berupa Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Dalam penjelasannya, mantan kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut mengatakan jika Yasin Limpo tidak memiliki maksud apapun terkait cek yang disimpannya tersebut.
Dimana dari penuturan Febri Diansyah, Yasin Limpo menyimpan cek senilai Rp 2 triliun tersebut untuk keperluan koleksi.
Pasalnya menurut Syahrul Yasin Limpo, cek senilai Rp 2 triliun tersebut sangat unik, sehingga ia memutuskan untuk menyimpan cek tersebut sebagai koleksi.
“Ia (Syahrul) hanya menyimpan cek itu karena unik saja," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023, dikutip dari laman Republika.co.id.
Menurut Febri Diansyah, kliennya juga berpikir logis soal cek tersebut, mana ada cek sebesar itu dan seseorang dengan tabungan sebanyak itu.
“Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun,” beber Febri Diansyah.
“Dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," imbuhnya.
Baca Juga: Resmi Berduet di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siap Langsung Daftar ke KPU Besok?
Meski sudah memberi keterangan, namun jika pihak KPK tetap ingin memvalidasi cek tersebut, Febri Diansyah mengaku tidak masalah.
Pasalnya hal tersebut merupakan langkah yang harus dilakukan oleh pihak KPK sebagai pendalaman kasus yang kini tengah dihadapi Yasin Limpo.
“Silakan saja KPK mendalami,” terang Febri Diansyah.
“Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," katanya lebih lanjut.