News

Blak-Blakan, Ahli Forensik Djaja Surya Atmadja Sebut Soal Ini di Kasus Jessica Wongso dan Kematian Mirna

Oleh: Arifina Cahyanti Firdausi Rabu 11 Okt 2023, 13:26 WIB
Blak-Blakan, Ahli Forensik Djaja Surya Atmadja Sebut Soal Ini di Kasus Jessica Wongso dan Kematian Mirna (YouTube dr. Richard Lee, MARS)


AYOJAKARTA.COM - Jessica Wongso, terdakwa dari kasus pembunuhan karena sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin masih menyita perhatian publik.

Hal itu setelah film dokumenter Ice Cold:Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis Netflix pada 28 September 2023 lalu.

Film yang mengulas tahapan proses hukum Jessica Wongso atas kematian Mirna membuat masyarakat Tanah Air memunculkan beragam spekulasi.

Baca Juga: Mirna Salihin Bukan Meninggal karena Sianida? Ini Fakta Forensik yang Terabaikan

Hal itu berkaitan apakah benar kematian Mirna memang karena sianida atau hal lain.

Dokter ahli Forensik, dr Djaja Surya Atmaja pun turut memberikan tanggapannya.

Dilansir ayojakarta.com dari podcast di YouTube Dr. Richard Lee pada Rabu (11/10/2023), dr Jaja blak-blakan membeberkan jika kematian Mirna bukan disebabkan karena racun sianida.

Baca Juga: Psikolog Forensik Reza Indragiri Dikasih Cuan saat Jadi Narasumber Kasus Mirna dan Jessica Wongso, Why?

Sosok dr Djaja sendiri adalah yang bertugas mengawetkan jenazah dalam kasus kematian Mirna tahun 2016 silam.

dr Djaja mengatakan, dari pemeriksaan beberapa sampel di organ Mirna, yang ditemukan terdapat kandungan sianida adalah pada lambung.

Bahkan hasil pemeriksaan yang dikirim ke Puslabfor menyatakan kondisi Mirna negatif sianida.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Ungkap Alasan Psikologis Orang Nekat Lakukan Kriminalitas Akibat Terjerat Pinjol

"Waktu itu diambil bagian perut, isi lambung, jaringan hati, darah, urine. Hasil pemeriksaan yang dikirim ke Puslabfor menyatakan sianida negatif," ujar dr Djaja.

"Seluruh sampel seperti darah, hati, isi lambung, dan urine negatif sianida, kecuali di lambung ditemukan sianida sebanyak 0,2 mg/liter," lanjutnya.

Dari pemeriksaan ini dr Djaja mempertanyakan kadar 0,2 mg/liter sianida tersebut.

Baca Juga: Menguak Fakta Terbaru, Jessica Wongso Ternyata Pernah Nonton Film Pembunuhan Pakai Sianida

Sebab, kadar ini termasuk kecil dan dimungkinkan ada karena proses pembusukan.

Menurut dr Djaja, jika seseorang terkena sianida, maka tanda-tanda tersebut akan muncul di organ-organ tubuh seperti hati, darah, dan urine dalam bentuk senyawa tiosianat.

Sianida dikatakannya, bisa membuat orang meninggal dunia jika sudah memasuki pembuluh darah.

Baca Juga: Blak-blakan Prof Edy Sebut Bukan Cuma Sianida, Melainkan Zat Mematikan Ini Juga Ditemukan di Tubuh Mirna

"Sianida bisa bikin orang itu mati kalau masuk ke darah. Nah, dari lambung masuk ke darah. Itu tubuh kita punya mekanisme detoksifikasi," ungkapnya.

"Kalau diperiksa di liur juga ada, nah itu tidak ada," kata dr Djaja.

Saat disinggung terkait mengapa disebutkan kematian Mirna karena racun sianida, dr Djaja tak mau menjelaskan secara gamblang.

Baca Juga: Jessica Wongso Berkepribadian Ganda? Prof Rony Nitibaskara Dinilai Tahu Rahasia Kasus Kopi Sianida, Sayangnya…

Ia hanya menyebut, apapun bisa terjadi di Indonesia.

"Someone, pada waktu itu saya udah tau, bahkan saya cium berkali-kali tapi nggak ada sianida. Tapi jangan salah lho, di Indonesia ini apapun bisa terjadi," jelasnya.

Diketahui, kasus kopi sianida merupakan kasus pembunuhan yang menggemparkan publik di tahun 2016.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Ramai, Warganet Serbu Akun IG Jessica Wongso, Ternyata Salah Sasaran! Waduh

Wayan Mirna Salihin, seorang wanita asal Medan, meninggal dunia setelah meminum kopi yang dipesan oleh Jessica Wongso.

Jessica Wongso kemudian didakwa dengan pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Kasus ini saat ini kembali mencuat dan menimbulkan banyak kontroversi.

Baca Juga: Pakar Hukum Jawab Pertanyaan Soal Kemungkinan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Disidang Ulang

Ada yang pro, namun juga banyak pihak yang menilai, Jessica Wongso tidak bersalah dan kasus ini merupakan salah tangkap.

Reporter Arifina Cahyanti Firdausi
Editor Hengky Sulaksono