News

Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya, Harta Anggota DPR Edward Tannur Mulai Dikuliti, Ternyata Capai Rp 11 Miliar

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Sabtu 07 Okt 2023, 07:03 WIB
Ayah Ronald tersangka pembunuhan Dini yang juga anggota DPR RI, Edward Tannur

AYOJAKARTA.COM - Lagi-lagi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat berimbas kepada orangtuanya.

Kali ini giliran anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur yang harta kekayaannya mulai dikuliti.

Harta kekayaan Edward Tannur mulai banyak dicari publik setelah sang anak Gregorius Ronald Tannur menganiaya seorang wanita yang merupakan kekasihnya hingga tewas.

Putra Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur kini telah resmi menjadi tersangka setelah pihak kepolisan menemukan sejumlah fakta dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Deretan Fakta Kematian Dini yang Dianiaya GR, Tersangka Anak Anggota DPR dan Dijerat Pasal Berlapis

Edward Tannur yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB rupanya memiliki catatan harta kekayaan yang cukup fantastis sebagai seorang anggota DPR.

Hal itu terlihat dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya seperti dikutip Ayojakarta.com, Sabtu (7/10/2023).

Dari LHKPN, Edward Tannur saat ini memiliki harta kekayaan total yang cukup fantastis mencapai Rp 11 miliar.

Harta tersebut terdiri dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan, kepemilikan kendaraan dan mesin serta setara kas.

Baca Juga: Hotman Paris Masih Tunggu Kabar Keluarga Korban Penganiayaan Sadis oleh Anak Anggota DPR

Berikut rincian harta kekayaan Edward Tannur dikutip ayojakarta.com dari laporan LHKPN, Sabtu (7/10/2023):

1. Tanah dan Bangunan

Total jumlah tanah dan bangunan yang dimiliki Edward Tannur mencapai Rp 8 Miliar dengan rincian:

- Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, atas HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 7.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA atas HASIL SENDIRI dengan nilai mencapai Rp 1.306.200.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU dari HASIL SENDIRI dengan nilai mencapai Rp 250.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG atas HASIL SENDIRI dengan nilai mencapai Rp 350.000.000.

Baca Juga: Hotman Paris Sigap Tunggu Keluarga Dini, Korban Penganiayaan Ronald Tannur hingga Tewas

2. Alat Transportasi dan Mesin

Kepemilikan alat transportasi dan mesin Edward Tannur mencapai total Rp 1.462.000.000, dengan rincian:

- Mobil Toyoya Hilux Double Cabin Tahun 2010, atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 250.000.000

- Mobil Toyota Hino Light Truck Tahun 2012, atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 120.000.000

- Motor Honda Repsol 125 Tahun 2014 atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 12.000.000

- Mesin Caterpillar (Excabator) Exavatoe Tahun 2003 atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 500.000.000

Baca Juga: Tragis! Kekasih Anak Anggota DPR Edward Tannur Dianiaya dan Dihantam Mobil hingga Meninggal

- Lainnya berupa mesin Excabator Kobelco Tahun 1996 atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 300.000.000

- Motor Honda Supra X Tahun 2003 atas hasil sendiri senilai Rp 5.000.000

- Mobil Isuzu Panther Pick Up Tahun 1996 atas hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 25.000.000

- Mobil Honda HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, atas hasil sendiri senilai Rp 200.000.000

- Mobil Mitsubishi Dump Truck Tahun 1991 atas hasil sendiri mencapai Rp 50.000.000

Baca Juga: Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Pacarnya, Ini Dia Profilnya

3. Harta Bergerak Lainnya

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Edward Tannur sebanyak Rp 30 juta.

4. Kas dan Setara Kas

Edward Tannur juga masih menyimpan harta kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.

Dalam LHKPN teratas, Edward Tannur melaporkan hartanya secara periodik mulai tahun 2020 dan terakhir 2022 seperti data di atas.

Edward Tannur juga tercatat tidak memiliki hutang sehingga total harta kekayaannya adalah sebanyak Rp 11.143.172.793.

Itulah informasi mengenai harta kekayaan Edward Tannur yang anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan kekasihnya hingga tewas.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah