News

Cara Pembubuhan e-materai yang Benar, Pejuang PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak!

Oleh: Cindra May Ningrum Kamis 05 Okt 2023, 17:41 WIB
Cara Pembubuhan e-materai yang Benar, Pejuang PPPK dan CPNS 2023 Wajib Simak! (Instagram @cpnsindonesia.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah membuka pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 dengan total formasi sebanyak 572.496 orang.

Adapun total tersebut dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yaitu CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.

Pada tahun 2022 lalu, BKN resmi merilis aturan baru pada syarat pendaftaran PPPK, yakni penggunaan e-materai pada dokumen yang wajib diunggah.

Baca Juga: Link Resmi Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Pakai yang Palsu!

Otomatis pada seleksi kali ini juga menggunakan e-meterai sebagai syarat seleksi administrasi.

Perlu diketahui bahwa e-meterai pertama kalinya digunakan pada proses seleksi tahun 2022, yang sebelumnya hanya menggunakan materai tempel.

Dilansir AyoJalarta.com melalui laman umsu.ac.id pada Kamis, 5 Oktober 2023, adapun manfaat penggunaan e-materai adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Menggunakan E-Materai, Simak!

• Dokumen Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan

• Efisiensi Penggunaan Meterai

• Pencegahan Penipuan

Baca Juga: Berikut Harga dan Panduan Membeli E-Materai untuk Keperluan CPNS 2023

Dengan adanya e-Materai, proses administrasi yang melibatkan materai menjadi lebih efisien dan aman di era digital ini termasuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Selain itu, inovasi ini juga mendukung penggunaan dokumen elektronik sebagai alternatif yang setara dengan dokumen fisik dalam konteks hukum.

Nah, agar Anda lolos seleksi administrasi berikut cara mudah memberi dan pembubuhan e-materai yang benar.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini saat Pembubuhan E-Materai CPNS 2023, Jangan sampai Salah!

1. Cara Mudah Membeli E-Materai

• Buka laman pos.e-meterai.co.id dan klik menu “BELI E-MATERAI”.

• Lakukan login atau daftar jika pertama kali menggunakan layanan ini.

• Pilih tipe pemilik akun dan unggah KTP.

Baca Juga: Tutorial Mendapatkan E-Materai untuk Syarat Dokumen di Web SSCASN BKN 2023, Cek Juga Cara Pembubuhannya

• Isi data diri dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

• Setelah validasi, lakukan pembelian e-materai sesuai kebutuhan.

2. Cara Pembubuhan e-materai Pada Dokumen

• Buka laman pos.e-meterai.co.id

Baca Juga: Benarkah Penggunaan E-Materai pada Dokumen SSCASN Tidak Wajib? Simak Penjelasan dari BKN Ini

• Klik menu “BELI E-METERAI” dan pilih log in

• Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

• Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)

Baca Juga: Cara Tempel e-Materai di Berkas Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, Jangan Sampai Salah, Simak di Sini!

• Masukkan detail informasi dokumen: – Tanggal, Nomo dokumen, Tipe Dokumen

• Unggah dokumen dalam format PDF

• Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Cara Beli e-Materai Untuk Dokumen dan Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Cek di Sini!

• Klik “Bubuhkan Meterai”. Kemudian “Yes”

• Selanjutnya, masukkan PIN

• Isi Pin yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

Baca Juga: Sistem Seleksi Calon ASN Kini Menggunakan e-Materai, Jangan Bingung!

• Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

Untuk pembubuhan e-materai yang benar adalah tidak menimpa tanda tangan.

Hal ini sebab, agar kode e-materai bisa terbaca.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan Cara Beli e-Materai untuk Dokumen!

Berikut kami lampirkan contoh membubuhkan e-materai yang benar.

Demikian informasi terkait cara pembubuhan e-materai yang benar, serta cara mudah membelinya. Semoga lolos di seleksi CPNS dan PPPK 2023! ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Hengky Sulaksono