News

Kementerian ESDM jadi Instansi Paling Sepi Pelamar CPNS 2023, Apa Saja Formasi yang Dibutuhkan? Cek di Sini

Oleh: Admin Rabu 04 Okt 2023, 06:58 WIB
Gedung Kementerian ESDM

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jadi salah satu instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2023.

Sama seperti instansi lainnya, Kementerian ESDM membuka pendaftaran CPNS 2023 sejak 20 September 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 Kementerian ESDM juga akan ditutup pada 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Kejaksaan RI Masih Membuka Formasi CPNS 2023, Cek Kriterianya di Sini

Namun, menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian ESDM ternyata masuk dalam daftar instansi sepi pelamar CPNS 2023.

Lantas apa saja formasi yang dibuka Kementerian ESDM untuk lowongan CPNS 2023?

Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Rabu (4/10/2023) Kementerian ESDM memebuka lowongan empat jabatan sebanyak 98 formasi.

Baca Juga: Barang yang Dilarang Masuk Ruang saat Tes SKD, Jangan Sampai Kesempatan Masuk CPNS 2023 Terbuang!

Formasi tersebut adalah jabatan sebagai Asisten Ahli Dosen.

Untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan D-III, S1 dan S2.

Berikut ini adalah daftar formasi Kementerian ESDM 2023:

1. Ahli Pertama - Analis Legislatif

Kualifikasi pendidikan untuk Ahli Pertama-Ahli Legislatig yaitu S-2 Pertahanan; S-2 Ilmu Gender; S2 Ilmu Kesehatan; S-2 Teknik Industri; S-2 Hukum Internasional; S-2 Teknik Sipil; S-2 Ilmu Komunikasi; S-2 Ilmu Politik; S-2 Pengelolaan Sumber Daya Alam; S-2 Ilmu Pertanian; S-2 Transportasi; S-2 Teknik Lingkungan; S-2 Ilmu Hukum; S-2 Keuangan & Perbankan; S-2 Ilmu Kelautan; S-2 Hukum Administrasi Negara; S-2 Manajemen; S-2 Pertambangan; S-2 Hukum (Agraria/Pertanian) dan S-2 Kesejahteraan Sosial.

Formasi yang dibutuhkan:

• Cumlaude sebanyak 10 formasi

• Penyandang Disabilitas sebanyak 1 formasi

• Umum sebanyak 24 formasi

• Rentang gaji yang didapat sebanyak mulai dari Rp2.579.000 - Rp5.898.000.

Baca Juga: Top 5 Instansi Paling Sepi Pelamar di CPNS 2023, Ada yang Cuma 2 Pendaftar, Kementerian Apa?

2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

• Kualifikasi pendidikan : S-1 Hukum

• Penyandang Disabilitas sebanyak 1 formasi

• Putra/Putri Papua sebanyak 1 formasi

• Umum sebanyak 5 formasi

• Rentang gaji yang didapat mulai dari Rp2.579.000 - Rp5.898.000.

Baca Juga: 5 Instansi Pusat di CPNS 2023 yang Masih Sepi Peminat, Ada yang Baru Dilamar 2 Orang Lho

3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif: 27 formasi

Untuk kualifikasi pendidikan sebagai Ahli Pertama-Perisalah Legislatif yaitu S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Ilmu Manajemen; S-1 Ilmu Komunikasi; S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara; S-1 Ilmu Hukum; D-IV Administrasi Pemerintahan; S-1 Ilmu Hubungan Internasional.

• Jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 27 formasi umum

• Rentang gaji yang didapat mulai dari Rp2.579.000 - Rp5.898.000.

Baca Juga: Cara Mudah Lolos CPNS 2023: Pilih Saja 5 Instansi yang Sepi Peminat Ini, Ada yang Baru 2 Pendaftar, Lho!

4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

Kualifikasi pendidikan yaitu D-III Administrasi Perkantoran; D-III Sekretari atau Kesekretariatan; D-III Administrasi Publik; D-III Manajemen Administrasi; D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen dan D-III Manajemen Perkantoran.

• Jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 29 formasi Umum

• Rentang gaji yang didapat mulai dari Rp. 2.301.800 - Rp. 5.003.800.

Baca Juga: CPNS 2023 Sudah Ada 715.925 Pelamar, 14 Intansi Ini Masih di bawah 100 Peminat dan Ada yang Baru 2 Pendaftar!

Syarat umum

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah yaitu 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap lantaran melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

• Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA)

• Pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 Tembus 700 Ribu, Ini Daftar Instansi dengan Submit Terbanyak

Syarat Dokumen

Selain syarat umum di atas, ada pula syarat dokumen yang harus diunggah oleh pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar dalam seleksi CPNS ESDM 2023:

• Surat lamaran yang harus ditujukan kepada Menteri ESDM RI (format surat dapat diunduh lewat situs https://www.dpr.go.id/cpns)

• Pas foto terbaru dengan background warna merah, mengenakan kemeja putih dengan kerah rapi dan formal

Baca Juga: Tips Lolos CPNS Kemenkumham 2023, Simak Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Unggah Dokumen Persyaratan

• Scan asli KTP Elektronik

• Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi dengan materai elektronik (format bisa diunduh melalui laman https://www.dpr.go.id/cpns)

• Scan ijazah asli

• Scan transkrip nilai asli

• Scan akreditasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris