AYOJAKARTA.COM — Kejaksaan Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan CPNS 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilaksanakan dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Nantinya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI akan ditempatkan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat edaran nomor PENG- 12/C/Cp.2/09/2023, Kejaksaan RI resmi membuka seleksi pengadaan CPNS 2023.
Baca Juga: Barang yang Dilarang Masuk Ruang saat Tes SKD, Jangan Sampai Kesempatan Masuk CPNS 2023 Terbuang!
Untuk jumlah formasi yang dibuka, simak rinciannya di bawah ini seperti dikutip dari laman biropeg.kejaksaan.go.id:
A. Ahli Pertama-Jaksa: 2.000 formasi Umum: 1.746 formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude): 200 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi.
B. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi Umum: 1.303 formasi Disabilitas: 100 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi.
C. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi Umum: 2.027 formasi Disabilitas: 57 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi.
D. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi Umum: 2.198 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi.
Baca Juga: Top 5 Instansi Paling Sepi Pelamar di CPNS 2023, Ada yang Cuma 2 Pendaftar, Kementerian Apa?
Buat kamu yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI, kamu harus memiliki kriteria di bawah ini:
1. Putra/putri Sarjana yang berpredikat cumlaude atau dengan pujian saat lulus dengan syarat:
- Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dari Kejaksaan RI.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A yang dibuktikan dengan ijazah atau transkrip nilai.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
2. Untuk putra-putri Papua atau Papua Barat dari garis keturunan asli Papua dan Papua Barat wajib melampirkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS 2023 dan kriteria yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI.***

Share this article
Peserta yang lolos seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI akan ditempatkan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.