News

Sudah Dibuka! Cek Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan untuk Seleksi PPPK Tahun 2023 di Kemenkeu

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 02 Okt 2023, 14:36 WIB
Sudah Dibuka! Cek Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan untuk Seleksi PPPK Tahun 2023 di Kemenkeu

AYOJAKARTA.COM - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah secara resmi dimulai.

Kemenkeu membuka seleksi PPPK tahun 2023 dengan mengalokasikan sebanyak 213 formasi untuk tenaga teknis.

Bagi para calon pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Kemenkeu, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi, yaitu SSCASN BKN.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Masih Berlangsung, Ini Rincian Gaji PNS Golongan I-IV yang Perlu Diketahui

Dalam proses pendaftaran ini, calon pelamar diwajibkan untuk memeriksa sejumlah persyaratan umum maupun khusus yang berlaku.

Informasi terkait persyaratan umum maupun khusus seleksi PPPK tahun 2023 di Kemenkeu dapat ditemukan melalui laman sscasn.bkn.go.id ataupun rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Dalam rangka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan untuk mengisi formasi PPPK Teknis dengan kebutuhan sebanyak 213 orang.

Baca Juga: Top 8 PTN yang Lulusannya Paling Banyak Jadi ASN di Kemenkeu RI, UGM Berapa Alumni?

Unit kerja di Kementerian Keuangan yang menerima alokasi PPPK Teknis tahun 2023 terbagi sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) dengan 14 orang formasi PPPK Teknis.

2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dengan 170 orang formasi PPPK Teknis.

3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan 23 orang formasi PPPK Teknis.

Baca Juga: Pemerintah Akan Sahkan RUU ASN, Ini Perbedaan PNS dan PPPK Saat Ini, ASN Wajib Tahu!

4. Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) dengan 1 orang formasi PPPK Teknis.

5. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan 5 orang formasi PPPK Teknis.

Pada seleksi PPPK Teknis di lingkungan Kemenkeu tahun anggaran 2023, terdapat dua kategori pelamar, yaitu pelamar umum dan pelamar Disabilitas.

Baca Juga: Kementerian PUPR Membuka Peluang Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Lulusan D3 Berpeluang Mendaftar!

Rincian jumlah formasi, unit penempatan, serta kualifikasi pendidikan bagi pelamar umum meliputi berbagai bidang seperti Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer, dan Arsiparis. Sementara untuk pelamar Disabilitas, terdapat alokasi khusus dalam bidang Pranata Komputer.

Perlu diperhatikan bahwa batas akhir pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Kemenkeu adalah pada Senin, 9 Oktober 2023. Informasi ini penting untuk dipahami oleh calon pelamar yang berminat untuk bergabung dalam lingkungan Kementerian Keuangan melalui program PPPK.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Hengky Sulaksono